Pasca Insiden Di Cengkareng, Kapolresta Bandung Perketat Prosedur Pinjam Pakai Senjata Api Anggotanya

- 27 Februari 2021, 15:46 WIB
Perwira menengah saat memeriksa perlengkapan senjata anggotanya di satuan masing-masing satuan di wilayah hukum Polresta Bandung. Sabtu 27 Februari 2021.
Perwira menengah saat memeriksa perlengkapan senjata anggotanya di satuan masing-masing satuan di wilayah hukum Polresta Bandung. Sabtu 27 Februari 2021. /Humas Polresta Bandung.

JURNAL SOREANG - Pasca terjadi insiden penembakan di daerah Cengkareng Jakarta Barat beberapa hari lalu, mengakibatkan satu Anggota TNI tewas tertembak oleh Anggota Polisi.

Mencegah Kejadian tersebut terulang, Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) mengeluarkan telegram terkait intruksi pencegahan dan penyalahgunaan senjata api oleh anggota Polisi.

Dengan dikeluarkannya telegram tersebut, Kapolresta Bandung Kombes Pol. Hendra Kurniawan mengatakan, sesuai instruksi dari Kapolri, telegram tersebut dikeluarkan sebagai langkah antisipasi agar kejadian tersebut tidak terulang kembali. 

Baca Juga: Unyu dan Gemesh, Cara Fara 'Reyna' Simatupang Mengobati Jenuh Selama Syuting Ikatan Cinta

"Seperti yang pernah disampaikan bapak Kapolri beberapa hari lalu, telegram ini sebagai langkah antisipasi peristiwa serupa tidak terjadi lagi, sekaligus untuk menjaga soliditas dengan TNI yang selama ini berjalan baik," kata Hendra dalam keterangan tertulisnya yang diterima Jurnal Soreang, Sabtu 27 Februari 2021.

Menanggapi pasca kejadian tersebut, Hendra meminta seluruh jajaran Polresta Bandung agar proaktif dalam rangka meningkatkan sinergitas dengan TNI melalui kegiatan apapun itu. 

"Untuk di Polresta Bandung, masalah senjata api, kita akan perketat proses pinjam pakai senjata api dinas," tegas Hendra. 

Baca Juga: Spoiler Ikatan Cinta 27 Februari 2021: Erlangga Jenius, Rendy Bebas, Al Jujur Soal Nindi dan Tes DNA Reyna

Pihaknya sekali lagi mengimbau kepada seluruh anggota Polresta Bandung untuk selalu menjalankan tugasnya dengan baik dan profesional.

Halaman:

Editor: Handri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah