JURNAL SOREANG - Pasca terjadi insiden penembakan di daerah Cengkareng Jakarta Barat beberapa hari lalu, mengakibatkan satu Anggota TNI tewas tertembak oleh Anggota Polisi.
Mencegah Kejadian tersebut terulang, Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) mengeluarkan telegram terkait intruksi pencegahan dan penyalahgunaan senjata api oleh anggota Polisi.
Dengan dikeluarkannya telegram tersebut, Kapolresta Bandung Kombes Pol. Hendra Kurniawan mengatakan, sesuai instruksi dari Kapolri, telegram tersebut dikeluarkan sebagai langkah antisipasi agar kejadian tersebut tidak terulang kembali.
Baca Juga: Unyu dan Gemesh, Cara Fara 'Reyna' Simatupang Mengobati Jenuh Selama Syuting Ikatan Cinta
"Seperti yang pernah disampaikan bapak Kapolri beberapa hari lalu, telegram ini sebagai langkah antisipasi peristiwa serupa tidak terjadi lagi, sekaligus untuk menjaga soliditas dengan TNI yang selama ini berjalan baik," kata Hendra dalam keterangan tertulisnya yang diterima Jurnal Soreang, Sabtu 27 Februari 2021.
Menanggapi pasca kejadian tersebut, Hendra meminta seluruh jajaran Polresta Bandung agar proaktif dalam rangka meningkatkan sinergitas dengan TNI melalui kegiatan apapun itu.
"Untuk di Polresta Bandung, masalah senjata api, kita akan perketat proses pinjam pakai senjata api dinas," tegas Hendra.
Pihaknya sekali lagi mengimbau kepada seluruh anggota Polresta Bandung untuk selalu menjalankan tugasnya dengan baik dan profesional.