Pelaku Penganiayaan dan Perusakan Rumah Warga di Ciparay Bandung, Diringkus Anggota Satpol PP

- 2 April 2021, 16:12 WIB
Petugas Satpol PP bersama Petugas lainnya saat mengamankan pelaku AG, usai melakukan aksi penganiayaan dan pengrusakan rumah milik warga di Kecamatan Ciparay. Jumat 2 April 2021.
Petugas Satpol PP bersama Petugas lainnya saat mengamankan pelaku AG, usai melakukan aksi penganiayaan dan pengrusakan rumah milik warga di Kecamatan Ciparay. Jumat 2 April 2021. /Dok. Satpol PP Ciparay

JURNAL SOREANG - Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung menghentikan dan mengamankan aksi pelaku penganiayaan dan perusakan rumah milik warga.

Dari informasi yang diperoleh Jurnal Soreang dilapangan, pelaku berinisial AG warga Desa Banyuwangi, Kecamatan Ciparay.

Pelaku diduga stress mengalami gangguan jiwa. Akibat aksi pelaku, sejumlah warga mengalami luka dan sejumlah rumah mengalami kerusakan.

Baca Juga: Tim Densus 88 Amankan 32 Terduga Teroris Terkait Bom Bunuh Diri

Baca Juga: Teka-teki Transfer Erling Haaland, Berlabuh ke Barcelona atau Real Madrid?

"Setelah melakukan aksinya, pelaku menceburkan diri ke sungai Cirasea kecamatan Ciparay dan oleh petugas berhasil di amankan," ungkap Kanit Satpol Kecamatan Ciparay, Encep Suhendar kepada Jurnal Soreang, Jumat 2 April 2021.

Penangkapan AG tutur Encep setelah adanya laporan dari warga. Mendapat laporan tersebut, pihaknya bersama anggota lainnya bergegas kelokasi dan melihat AG terbawa arus sungai Cirasea.

"Alhamdulillah Wa Syukurilah AG bisa diamankan dan langsung dibawa ke Puskesmas untuk perawatan dan selanjutnya di bawa ke Markas Komando (Mako) Satpol PP," Encep.

Anggota Satpol PP, Toni Nasihin menambahkan ketika sampai dilokasi yang dimaksud, pihaknya melihat AG terbawa arus sungai Cirasea.

"Guna menghindari hal yang tidak diinginkan, saya bersama anggota lainnya terjun ke Sungai Cirasea dan mengamankan AG," jelas Toni.

Baca Juga: Jadi Pertanyaan! Mengisi Kekosongan Jabatan Kepsek, Kadisdik: Sertijab, Sekolah Itu Tidak Bisa Tanpa Kepsek

Baca Juga: 5 Manfaat Kacang Arab, Dari Cegah Penyakit Jantung, Antioksidan sampai Turunkan Berat Badan

Selanjutnya jelas Toni, pihaknya membawa pelaku dan memberikan perawatan dan selanjutnya berkoordinasi dengan pihak keluarga bersangkutan.

"Pada pukul 15.00 WIB, pihak keluarga langsung oleh orang tua bersama aparat linmas desa membawa AG ke kediamannya di Desa Bumiwangi," imbuh Toni.

Sebelumnya diamankan tambah Toni, AG diduga terlebih dahulu melakukan aksi tindakan pidana kepada warga yakni melakukan penganiayaan dan merusak rumah milik warga di Kampung Stasion RW 16 Desa Sarimahi.

Setelah melakukan aksinya lanjut Toni, AG kemudian berlari ke arah Kampung Hujung Desa Ciparay. Dilokasi tersebut, AG melakukan aksi serupa yakni merusak rumah warga dengan melempari atap rumah dengan menggunakan batu.

"Aksi pelaku AG, oleh warga langsung melaporkan kejadian tersebut kepada petugas dan kebetulan saat itu petugas Satuan Polisi Pamong Praja sedang berpatroli," papar Toni.

Anggota Satpol PP yang berpatroli langsung bergegas kelokasi kejadian dan mengamankan AG.

Toni menuturkan, dalam pengamanan tersebut, salah satu anggota bernama Igah Permana mengalami luka ringan pada bagian kaki saat akan mengamankan pelaku.

"Kaki Igah mengalami luka sobek pada bagian kaki terkena serpihan kaca saat melompat ke sungai Cirasea untuk mengamankan pelaku AG," pungkas Toni Nasihin.  ***

Editor: Handri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah