Baca Juga: Ridwan Kamil Lakukan Kunjungan Keenam sebagai Relawan Uji Klinis Vaksin Covid-19
"Setelah melewati beberapa proses dan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK), Kang DS dan Sahrul Gunawan ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bandung depinitif. Saya secara pribadi dan DPC Gerindra mengucapkan selamat," kata Yayat.
Dengan ditetapkannya Kang DS-Sahrul Gunawan menjadi Bupati dan Wakil Bupati, dirinya berharap Kabupaten Bandung lebih maju dan bermartabat.
"Saya optimis kang DS dan Kang Sahrul Gunawan dapat memegang amanah dan bisa membawa Kabupaten Bandung yang lebih maju dan bermartabat," tuturnya.
Yayat menambahkan, DPRD siap mendukung semua program kerjanya yang pro masyarakat.
"Semoga program 100 hari kerjanya kang DS dan Sahrul Gunawan sukses, kami siap mendukung program kerja yang pro masyarakat," akunya.
Lebih lanjut Yayat mengatakan, untuk menciptakan masyarakat yang kondusif dan mendukung program kerja Pemerintah Kabupaten Bandung.
"Saya optimis, semua janji politik yang disampaikan Kang DS dan Sahrul Gunawan kepada masyarakat Kabupaten Bandung dapat direalisasikan," katanya.
Yayat menegaskan, pasca menggelar rapat paripurna, pihaknya sudah membuat surat usulan kepada pemprov Jabar.