JURNAL SOREANG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bandung gelar rapat paripurna untuk menetapkan HM.Dadang Supriatna-Sahrul Gunawan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bandung, Senin 22 Maret 2021.
Paripurna DPRD, menjadi dasar untuk mengusulkan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Bandung periode 2021-2026.
Setelah menggelar rapat paripurna, dalam waktu dekat DPRD Kabupaten Bandung akan segera mengusulkan pelantikan kepada menteri dalam negeri (Mendagri) melalui Gubernur Jawa Barat.
Baca Juga: Kalah Telak dari GM Irene, Padahal Dewa Kipas Sering Menang Melawan Atlet Master Catur Nasional
Baca Juga: Gubernur Jabar Ridwan Kamil dan Korsupgah KPK Bahas Aset Bermasalah
Hal tersebut dikatakan Wakil Ketua DPRD Yayat Hidayat, menurutnya, setelah menggelar rapat paripurna DPRD akan segera mengusulkan pelantikan Bupati dan wakil Bupati Bandung terpilih.
"Secepatnya, akan kami usulkan pelantikan Bupati dan wakil Bupati Bandung kepada mendagri melalui Gubernur Jawa Barat," kata Yayat kepada Wartawan, Senin.
Yayat menjelaskan, setelah DPRD menggelar rapat paripurna. Pihaknya berharap, pelantikan bupati dan wakil Bupati terpilih segera dilaksanakan.
"Ya, memang harus segera dilaksanakan pelantikan karena sudah ditetapkan melalui rapat paripurna DPRD," jelasnya.
Yayat yang juga ketua DPC Gerindra Kabupaten Bandung, mengucapkan selamat kepada HM.Dadang Supriatna-Sahrul Gunawan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bandung terpilih.