Responsif Informasi, Satpol PP Unit Soreang Geledah Toko Penjual Obat-Obatan Terlarang, Ini Penjelasan Camat

- 2 Maret 2021, 19:48 WIB
Kepala Unit Satpol PP Kecamatan Soreang memperlihatkan barang bukti yang berhasil diamankan dari toko saat melakukan penggeledahan di wilayah Deda Parungserab, Selasa 2 Maret 2021.
Kepala Unit Satpol PP Kecamatan Soreang memperlihatkan barang bukti yang berhasil diamankan dari toko saat melakukan penggeledahan di wilayah Deda Parungserab, Selasa 2 Maret 2021. /Jurnal Soreang/Rustandi/Dok.Satpol PP Kecamatan Soreang

JURNAL SOREANG - Sebagai tindaklanjut informasi yang disampai masyarakat akan adanya peredaran obat-obatan terlarang, di wilayah Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung.

Camat Kecamatan Soreang, mengintruksikan kepala unit Satpol PP untuk melakukan monitoring dan pengawasan di area yang dijadikan lokasi penjualan obat-obat tersebut.

Setelah mendapatkan bukti dan Informasi, melalui Kepala Unit Satpol PP Kecamatan dan Babinsa dan Babinkantibmas melakukan tindakan penggeledahan toko yang dijadikan tempat peredaran obat-obatan terlarang jenis G.

Baca Juga: Alhamdulillah, Pro dan Kontra Perpres Miras Berakhir, Jokowi: Saya Cabut But But

Hal tersebut disampaikan Camat Kecamatan Soreang Rusli Baijuri menurutnya, tindakan yang dilakukan kanit Pol PP bersama babinsa dan Babinkantibmas sebagi responsif informasi yang disampaikan masyarakat.

"Setelah melakukan koordinasi dengan RT/RW, Pemerintah Desa Parungserab. Jajaran Satpol PP unit Soreang didampingi babinsa dan babinkantibmas melakukan tindakan dengan mengeledah toko yang dijadikan tempat penjualan obat-obatan tersebut," kata Rusli saat dihubungi Jurnal Soreang, Selasa 2 Maret 2021.

Dari hasil tindakan tersebut, kata Rusli, jajarannya berhasil menemukan barang bukti obat-obatan yang dikatagorikan tidak boleh dijual bebas.

Baca Juga: BLT UMKM Bulan Maret 2021 Segera Cair, Kuota Mencapai 12 Juta, Berikut Cara Dapatnya

"Barang bukti dan penjual berhasil diamankan dan ditindaklanjut di Kantor Desa Parungseran, lanjutannya saya serahkan kepada Babinsa dan Babinkantibmas Desa," kata Rusli.

Menurut Rusli, selain menindaklanjuti informasi dari masyarakat. Tindakan tersebut dilakukan dalam rangka menjaga ketertibana dan keamanan masyarakat (Kantibmas) kecamatan Soreang.

"Ini dalam rangka menjaga keamanan, ketertiban lingkungan dan meminimalisir peredaran miras dan Obat-obatan terlarang di wilayah Kecamatan Soreang," jelasnya.

Baca Juga: Aktris Cantik Bae Suzy Akan Perankan Pemeran Utama Wanita di Film India

Rusli menjelaskan, setelah mendapat informasi dari masyarakat. Pihaknya, mengintruksikan kepala unit Satpol PP Kecamatan untuk melakukan pengawasan dan monitoring sekaligus berkoordimasi.

"Hasil dari tindakan penggeledahan tersebut, didapatkan barang bukti obat-obatan terlarang. Ini bukti sinergitas pemerintah dengan masyarakat, sehingga berhasil melakukan tindakan," tuturnya.

Rusli mengatakan, selain menggelar operasi sebagai tindaklanjut laporan masyarakat. Pihaknya juga rutin menggelar operasi dalam rangka menjaga Kantibmas Kecamatan Soreang.

Baca Juga: Daftar 21 Mobil yang Menerima Pajak PPnBM 0 Persen, Harga Bisa Turun Hingga Puluhan Juta Rupiah

"Untuk menjaga Kantibmas, dan bukti responsif informasi yang disampaikan masyarakat. Ini salah satu tindakan yang kami lakukan," akunya.

Rusli menambahkan, disamping menindaklanjuti informasi, pihaknya juga melakukan patroli rutin dalam rangka menjaga kantibmas dan dalam rengka penerapan PPKM Mikro masa pandemi Covid-19.

"Selain menjaga kantibmas, karena sekarang di masa pandemi covid-19. Kami juga menerapkan PPKM Mikro untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 di Wilayah Soreang," tuturnya.

Baca Juga: Ketegangan Memuncak antara Pyeonggang, On Dal, Go Geon di River Where The Moon Rises, 2 Maret 2021 Malam Ini

Oleh karena itu, pihaknya berharap kepada seluruh masyarakat Soreang untuk tetap disiplin menerapkan Protokol kesehatan dan tetap aktif memberikan informasi atas apa yang terjadi di lingkungan sekitar.

"Masyarakat soreang jangan sungkan untuk menyampaikan informasi atas apa yang terjadi di lingkungan masing-masing, baik terkait kantibmas atau terkait pandemi Covid-19," tambahnya.

Meski dalam kondisi keterbatasan personil, kata Rusli, pihaknya akan selalu merespon semua informasi yang disampaikan masyarakat. Sebab, hal itu sebagai bentuk pelayanan publik.

Baca Juga: VIRAL! Video Penyandang Disabilitas Dipukuli, NPCI Jawa Barat Turut Mengutuk dan Telusuri Pelaku

"Bagaimanapun kondisinya, kami akan merespon informasi warga. Sebab, dengan sinergitas pemerintah dengan masyarakat maka akan tercipta kantibmas," ujarnya.

Lebih lanjut Rusli mengatakan, untuk lanjutan dari tindakan penggeledahan. Pihaknya, menyerahkan kepada pihak Babinsa, Babinkantibmas dan Pemerintah Desa Parungserab.

"Itu akan ditindaklanjuti pihak Desa, semoga soreang sebagai wilayah ibu kota Kabupaten Bandung bersih dari miras dan obat-obatan terlarang. Dan juga terbebas dari pandemi covid-19," katanya.

Baca Juga: Spesial, Kupas Tuntas BTS akan Gelar Acara Bincang-bincang Spesial di KBS 2TV, 29 Maret 2021

Oleh karena itu, dirinya berharap kepada seluruh masyarakat Soreang untuk tetap aktif dalam memberikan informasi terkait apapun aktivitas yang mencurigai ataupun terkait pendemi covid-19.

"Saya atasnama pemerintah mengucapkan terimakasih kepada masyarakat soreang, tetap aktif dalam memberikan informasi untuk kantibmas dan tetap disiplin terapkan prokes covid-19," pungkasnya.***

 

 

Editor: Rustandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x