JURNAL SOREANG - Aksi kekerasan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi pada hari Minggu 14 Februari 2021 sekitar pukul 16.35 WIB.
Peristiwa itu mengambil tempat di Perum Soreang Indah Jl. Kenanga, Desa Cingcin, Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Kapolresta Bandung Kombes Pol. Hendra Kurniawan melalui Kasat Reskrim Polresta Bandung AKP Bimantoro Kurniawan membenarkan kejadian tersebut.
"Kejadian ini sempat viral di media sosial. Maka dari itu kami sedang dalami dan lakukan penyelidikan," ucap Bimantoro dalam keterangan tertulisnya yang diterima Jurnal Soreang, Senin 15 Februari 2021.
Berdasarkan rekaman CCTV yang berdurasi 12 detik dan sempat viral di media sosial, sambungnya, tampak korban diikuti oleh kendaraan roda empat.
Bimantoro menambahkan, kemudian dari kendaraan roda empat tersebut turun seorang laki-laki dan ia langsung memukul wajah korban yang masih di bawah umur tersebut.
Baca Juga: Tanggapi Foto Presiden Jokowi dengan Penggiat Media Sosial, Rocky Gerung: Semacam Peternakan Politik
"Dari hasil rekaman CCTV, kami dari Satreskrim Polresta Bandung datangi TKP dan ke rumah korban," tuturnya.