"Ini dalam rangka menjaga keamanan, ketertiban lingkungan dan meminimalisir peredaran miras dan Obat-obatan terlarang di wilayah Kecamatan Soreang," jelasnya.
Baca Juga: Aktris Cantik Bae Suzy Akan Perankan Pemeran Utama Wanita di Film India
Rusli menjelaskan, setelah mendapat informasi dari masyarakat. Pihaknya, mengintruksikan kepala unit Satpol PP Kecamatan untuk melakukan pengawasan dan monitoring sekaligus berkoordimasi.
"Hasil dari tindakan penggeledahan tersebut, didapatkan barang bukti obat-obatan terlarang. Ini bukti sinergitas pemerintah dengan masyarakat, sehingga berhasil melakukan tindakan," tuturnya.
Rusli mengatakan, selain menggelar operasi sebagai tindaklanjut laporan masyarakat. Pihaknya juga rutin menggelar operasi dalam rangka menjaga Kantibmas Kecamatan Soreang.
Baca Juga: Daftar 21 Mobil yang Menerima Pajak PPnBM 0 Persen, Harga Bisa Turun Hingga Puluhan Juta Rupiah
"Untuk menjaga Kantibmas, dan bukti responsif informasi yang disampaikan masyarakat. Ini salah satu tindakan yang kami lakukan," akunya.
Rusli menambahkan, disamping menindaklanjuti informasi, pihaknya juga melakukan patroli rutin dalam rangka menjaga kantibmas dan dalam rengka penerapan PPKM Mikro masa pandemi Covid-19.
"Selain menjaga kantibmas, karena sekarang di masa pandemi covid-19. Kami juga menerapkan PPKM Mikro untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 di Wilayah Soreang," tuturnya.