JURNAL SOREANG - Masa Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala Mikro Tahap II masih terus berlangsung d Kabupaten Bandung sampai 8 Maret 2021 mendatang.
Langkah ini diambil sebagai salah satu upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Pelaksana Harian (Plh.) Bupati Bandung, A. Tisna Umaran menilai, penerapan PPKM Mikro Tahap II di Kabupaten Bandung mulai menunjukkan hasil yang baik.
Indikasinya, menurut Tisna, dapat terlihat dari kepatuhan warga dalam menerapkan protokol kesehatan 5M
Adapun protokol kesehatan 5M sendiri yaitu menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mengurangi kerumunan.
Mempertimbangkan hal tersebut, dari 31 kecamatan di Kabupaten Bandung, Tisna mengatakan ada 3 kecamatan yang dianggap berhasil dalam penerapan protokol kesehatan 5M selama masa PPKM Mikro Tahap II ini.
Ketiga kecamatan tersebut yakni Kecamatan Soreang, Kecamatan Banjaran, dan Kecamatan Pameungpeuk.