Masa PPKM Mikro, Polsek Majalaya Bagikan Masker dan Perketat Pengawasan Prokes Sampai Tingkat RT dan RW

- 14 Februari 2021, 22:08 WIB
Petugas Polsek Majalaya Polresta Bandung memberikan Imbauan Protkes 5M dan masker secara mobile kepada masyarakat.
Petugas Polsek Majalaya Polresta Bandung memberikan Imbauan Protkes 5M dan masker secara mobile kepada masyarakat. /Humas Polda Jabar

JURNAL SOREANG - Polsek Majalaya Polresta Bandung terus melakukan Operasi Yustisi selama diberlakukannya Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di wilayah Kabupaten Bandung.

PPKM Mikro dilaksanakan sejak 9 Februari 2021 lalu dan akan berakhir pada 22 Februari 2021 mendatang.

Dimana selama PPKM Mikro berlangsung, pengawasan protokol kesehatan akan lebih diperketat hingga tingkat RT dan RW di wilayah Kabupaten Bandung.

Baca Juga: Picu Kerumunan, Acara Adu Kicau Burung di Baleendah, Kabupaten Bandung, Dibubarkan Polisi

Kapolresta Bandung Kombes Pol. Hendra Kurniawan melalui Kapolsek Majalaya Kompol Laurensius Napitupulu mengatakan, Operasi Yustisi tersebut dilaksanakan dengan tujuan untuk mempersempit ruang gerak penyebaran Covid-19. 

Kegiatan yang rutin dilaksanakan setiap harinya ini berisi imbauan protokol kesehatan dan juga pembagian masker yang dilakukan secara mobile.

Cara ini dilakukan guna menjangkau lebih banyak warga dibandingkan diam di satu titik saja.

Baca Juga: Tebing Kirmir Longsor, Polsek Ibun, Polresta Bandung Sigap Lakukan Ini

Diharapkan, warga jadi lebih disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan, salah satunya adalah mengunakan masker.

"Selama PPKM Mikro, kami akan terus bagikan masker kepada masyarakat Kecamatan Majalaya secara mobile," kata Kapolsek dalam keterangan tertulisnya yang diterima Jurnal Soreang, Minggu 14 Februari 2021. 

Halaman:

Editor: Handri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x