Pencegahan Penyebaran Covid-19, Forkopimcam Rancaekek Gencar Gelar Protokol Kesehatan

- 27 Februari 2021, 13:47 WIB
Petugas Gabungan saat melakukan operasi yustisi protokol kesehatan di Rancaekek, Kabupaten Bandung, Sabtu 27 Februari 2021./Humas Polda Jabar
Petugas Gabungan saat melakukan operasi yustisi protokol kesehatan di Rancaekek, Kabupaten Bandung, Sabtu 27 Februari 2021./Humas Polda Jabar /

JURNAL SOREANG-Jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung, gencar melakukan operasi yustisi dan imbauan protokol kesehatan.

Operasi Yustisi Protokol Kesehatan digelar bertujuan untuk sebagai langkah Pencegahan penyebaran Covid-19 khususnya di Kecamatan Rancaekek.

Gelaran operasi yustisi gabungan digelar terdiri dari beberapa unsur yakni, kepolisian, TNI, Satuan Polisi Pamong Praja dan lingkungan masyarakat (Linmas).

Baca Juga: Operasi Pekat, Polisi Sita Miras Berbagai Jenis

Dalam operasi yang digelar, dipimpin langsung oleh Kanit Binmas Polsek Rancaekek Polresta Bandung, AKP Ajat Jatnika. 

Himbauan dilaksanakan di titik pusat keramaian masyarakat  di sekitar Pertigaan Dangdeur Rancaekek, Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung, 27 Februari 2021.

KapolrestaBandung Kombes Pol. Hendra Kurniawan melalui Kapolsek Rancaekek Kompol Imron Rosyadi menyampaikan, dimasa adaptasi kebiasaan baru dimasa pandemi Covid-19 Polsek Rancaekek tidak henti-hentinya melaksanakan Himbauan kepada masyarakat.

Baca Juga: Bantuan Sosial Tunai Cair! Polsek Pameungpeuk Polresta Bandung Awasi Penyaluran

"Operasi gencar terus dilakukan di masa Pandemi Covid-19, dalam upaya pencegahan penyebaran wabah covid-19 dengan cara melaksanakan Operasi Yustisi," ungkap Imron dalam keterangan tertulisnya yang diterima Jurnal Soreang, Sabtu 27 Februari 2021.

Halaman:

Editor: Sarnapi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x