JURNAL SOREANG - Wilayah Pasirjambu, Ciwidey dan Rancabali (Pacira), Kabupaten Bandung ditetapkan menjadi kawasan wisata internasional.
Untuk menjaga keseimbangan kelestarian lingkungan alam di kawasan tersebut, penggiat lingkungan dan tokoh Masyarakat Pacira mendeglarasikan Yayasan Panata Giri Raharja.
Yayasan tersebut, akan menjadi wadah aspiras masyarakat luas untuk menjaga dan mempertahakan kearifan lokal.
Hal tersebut dikatakan pendiri Yayasan Panata Giri Raharja Eyang Memet, menurutnya, awal pendirian Yayasan tersebut berawal dari rasa kekhawatiran masyarakat dalam menata dan menjaga kelestarian alam.
"Yayasan ini sebenarnya sudah berdiri sejak 2017 lalu, pendiriannya bertujuan menampung aspirasi agar bisa menyeimbangkan kearifan lokal dengan regulasi dan program pemerintah pusat, provinsi, Daerah Kota/Kabupaten hingga ketingkat Kecamatan dan Desa," kata Eyang Memet kepada Wartawan Kamis, 25 Februari 2021.
Menurutnya, deglarasi yayasan tersebut dilakukan dari hasil akumulasi beberapa kali pertemuan penggiat lingkungan dan tokoh masyarakat Kabupaten Bandung khususnya wilayah Pacira.
"Yayasan ini dibangun untuk menjaga keselarasan antara regulasi dan program pemerintah pusat, provinsi dan kota/Kabupaten. Sehingga, manfaat keberadaan Yayasan akan dirasakan masyarakat luas," jelasnya.
Dengan dideglarasikan Yayasan tersebut, diharapkan bisa menampung semau aspirasi masyarakat dalam menata, menjaga kelestarian lingkungan hidup dalam mempertahankan kearifan lokal tanpa membentur regulasi yang ada.