Sengketa Pilkada Kabupaten Bandung!Pengacara Ikuti Proses Sidang MK, Cecep: Politisi Janganlah Mengajari Hakim

- 25 Februari 2021, 08:01 WIB
Cecep Supriatna warga Kabupaten Bandung yang tergabung di Aliansi Rakyat Tak Suka Janji (ATTACK SUJAN).
Cecep Supriatna warga Kabupaten Bandung yang tergabung di Aliansi Rakyat Tak Suka Janji (ATTACK SUJAN). /Jurnal Soreang

Sungguh Ironis tambah cecep, melihat proses tahapan kampanye yang dilakulan salah satu pasangan calon.

" Aneh bin ajaib, visinya itu agamis, meningkatkan religilulitas tapi menebarkan uang cash, selama kampanye. Saya merasa bersedih, urusan Agama harus diukur dengan nilai Uang," tuturnya.

Berkaitan dengan Hukum, kata Cecep, hukum adalah pencegahan untuk seauatu yang akan terjadi didepan. "Bila tidak ditegakan ketentuan hukum, maka Pilkada kedepan akan sangat merugikan rakyat yang penuh dengan kebrutalan janji janji," tegasnya.

Baca Juga: Jadwal Acara TV: Bioskop TransTV Kamsi 25 Februari 2021, Ghost In The Shell, Survivor dan Jeepers Creepers III

Cecep menegaskan, perkataannya diingat oleh para politisi Kabupaten Bandun.

"Perlu di ingat oleh Bapak-Bapak yang duduk di DPRD, khusus bapak Osin Permana dimana dia sendiri sebagai hasil dari produk Undang Undang. Aliansi Rakyat Tak Suka Janji, janji adalah hutang belum jadi juga sudah banyak hutang," Tegasnya.***

Halaman:

Editor: Rustandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah