Pagu Indikatif Desa di APBD Kabupaten Bandung Rp7 Milyar, Ini Tanggapan Anggota DPRD Yayat Sumirat

- 18 Februari 2021, 00:09 WIB
Anggota DPRD Kabupaten Bandung dari Fraksi PDIP, H. Yayat Sumirat (keempat dari kanan) bersama Muspika Kecamatan Ciparay saat menghadiri acara Musrenbang tingkat kecamatan, Rabu 17 Februari 2021.
Anggota DPRD Kabupaten Bandung dari Fraksi PDIP, H. Yayat Sumirat (keempat dari kanan) bersama Muspika Kecamatan Ciparay saat menghadiri acara Musrenbang tingkat kecamatan, Rabu 17 Februari 2021. /Yusup/Jurnal Soreang

JURNAL SOREANG - Anggota DPRD Kabupaten Bandung dari Fraksi PDI Perjuangan, Yayat Sumirat, mengaku bingung atas adanya Pagu Indikatif Desa sebesar Rp7 milyar.

Pagu indikatif adalah ancar-ancar pagu anggaran yang diberikan kepada kementerian/lembaga sebagai pedoman dalam penyusunan rencana kerja (renja) kementerian/lembaga.

"Saya juga bingung. Ini kan untuk 2022, bukan untuk sekarang. Untuk kondisi ekonomi sekarang, jelas saya maklum karena pertumbuhan ekonomi tingkat nasional masih negatif," ungkap Yayat kepada wartawan usai menghadiri acara Musrenbang tingkat Kecamatan di Aula Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Rabu 17 Februari 2021.

Baca Juga: Nissa Sabyan Dituduh Pelakor, Pihak Keluarga Angkat Bicara Soal Hubungan dengan Ayus

Penentuan pagu indikatif desa ini, lanjutnya, akan berdampak pada pembangunan di tahun 2022.

Pihaknya akan mengoreksi Musrenbang (Musyawarah Rencana Pembangunnan) di tingkat kabupaten setelah pelaksanaan Musrenbang tingkat kecamatan selesai dilaksanakan.

Yayat mempertanyakan dasar penentuan Pagu Indikatif Desa tersebut. "Parameter dari mana memberikan Pagu Indikatif per desa hanya Rp500 juta lebih? Ini untuk 2022, bukan 2021. Hitungan sekarang boleh, tapi jangan di angka 50 persen," sesalnya. 

Baca Juga: YP Diperiksa Propam, Kini Kapolsek Astanaanyar Di Jabat Kompol Fajar Hari Kuncoro

Mengingat kondisi perekonomian sekarang ini yang semrawut dihantam pandemi Covid-19, ia berharap ekonomi dapat pulih walaupun secara perlahan.

Halaman:

Editor: Handri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x