"Setelah menerima laporan tersebut, kemudian anggota melakukan penyelidikan. Berdasarkan informasi dari warga, kecurigaan mengarah ke salah satu pelaku yaitu GBF," terang Hendra saat konferensi pers di Mapolresta Bandung, Senin, 8 Februari 2021.
Atas informasi dari warga tersebut, lanjutnya, kemudian petugas langsung melakukan pencarian terhadap GBF.
Baca Juga: Resahkan Warga Kota Bandung, Kawanan Begal Dibekuk Polisi
Pada Selasa 2 Februari 2021 siang, tutur Hendra, ketika sedang melakukan pencarian, tidak sengaja petugas berpapasan dengan GBF di tengah perjalanan.
"Waktu itu, GBF sedang mengendarai sepeda motor. Kemudian dilakukan pengejaran dan interogasi, yang akhirnya pelaku mengakui bahwa sepeda motor yang sedang dipakai tersebut hasil dari kejahatan yang akan dijual," ungkap Hendra.
Hasil dari interogasi tersebut, tambahnya, didapat informasi pelaku tidak sendiri dalam melakukan pembegalan, akan tetapi bersama kedua rekannya yang lain berinisial RDP dan PA alias Babaw.
Baca Juga: Begal Sepeda Kolonel Pangestu: Saya Takut Ditembak dan Disuruh Orang Tua Menyerahkan Diri
Lebih jauh Hendra memaparkan, anggota Reskrim kemudian melakukan pengembangan pada kasus ini, dan pada hari Rabu 3 Februari 2021 dilakukan penangkapan terhadap RDP berikut barang bukti berupa 1 unit sepeda motor yang digunakan sebagai alat untuk melakukan kejahatan tersebut.
Setelah itu pada hari Kamis 4 Februari 2021 sekitar jam 16.00 WIB, kata Hendra, dilakukan penangkapan terhadap PA alias Babaw.
Hendra mengungkapkan, barang bukti yang berhasil diamankan petugas dari tangan pelaku antara lain satu unit sepeda motor Honda Beat warna putih tanpa plat nopol yang digunakan sebagai kendaraan para tersangka dalam melancarkan aksinya.