Resahkan Warga Kota Bandung, Kawanan Begal Dibekuk Polisi

- 19 Januari 2021, 18:29 WIB
Kasat Reskrim Polrestabes Bandung, AKBP Adanan Mangopang, S.IK saat memperlihatkan barang bukti dari tangan pelaku saat konferensi pers di Kantor Satreskrim Polrestabes Bandung, Selasa 19 Januari 2021.
Kasat Reskrim Polrestabes Bandung, AKBP Adanan Mangopang, S.IK saat memperlihatkan barang bukti dari tangan pelaku saat konferensi pers di Kantor Satreskrim Polrestabes Bandung, Selasa 19 Januari 2021. /Jurnal Soreang/Asep GP
JURNAL SOREANG - Satuan Reserse dan Kriminal (Sat Reskrim) Polrestabes Bandung berhasil membekuk kawanan begal yang baru-baru ini meresahkan warga Kota Bandung, Jawa Barat.
 
Sebelumnya, kawanan begal tersebut melakukan penganiayaan dan perampasan barang terhadap dua orang mahasiswa yang berkuliah di salah satu Universitas di Kota Bandung.
 
Kasat Reskrim Polrestabes Bandung, AKBP Adanan Mangopang, mengatakan, kedua korban berinisial F dan FL mengalami luka-luka setelah diserang pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) alias begal yang terjadi di Jalan taman sari, Kota Bandung.
 
 
Saat itu, kata Adanan, kedua korban tengah mengendarai sepeda motor matic untuk pulang ke kosannya di kawasan Taman Sari.
 
"Korban dipepet oleh pelaku dan dianiaya. Sepeda motor korban dirampas oleh pelaku," kata Adanan saat konferensi pers di Polrestabes Bandung, Selasa 19 Januari 2021.
 
Adanan menjelaskan, usai menganiaya korban, para pelaku yang jumlahnya lebih dari dua orang ini merampas motor Vario, ponsel, dan komputer jinjing milik korban.
 
 
Akibat kejadian tersebut, lanjutnya, korban FL mendapat luka di bibir, sesak napas hingga kesakitan di leher. Sedangkan korban lainnya yaitu F, tulang hidungnya mengalami patah dan memar-memar.
 
"Pelaku berhasil ditangkap dan saat ini sudah diamankan di Mapolrestabes Bandung," jelasnya.
 
Menurut Adanan, kedua pelaku berinisial HDS (24) dan YAM (25). Keduanya dijerat Pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dan kekerasan dengan ancaman penjara maksimal 12 tahun penjara.
 
 
Mengenai pelaku lainnya yang termasuk dalam kawanan begal tersebut, Adanan menuturkan bahwa pihaknya sudah mengantongi identitas mereka. 
 
"Pelaku lainnya sudah teridentifikasi dan saat ini masih dalam pengejaran petugas di lapangan," tegasnya.
 
Oleh karena itu, pihaknya menghimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati dalam berkendara pada malam hari dan melaporkan setiap kejahatan yang ditemui ke kantor polisi terdekat. ***

Editor: Rustandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x