JURNAL SOREANG- Komplotan begal modus pepet korban berhasil diamankan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandung karena hal sepele.
Aksi begal tersebut terjadi pada 31 Januari 2021 sekitar pukul 04.00 WIB di Jalan Raya Siliwangi, tepatnya di Kampung Pasar Kemis RW.18, Kelurahan Manggahang, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Korban adalah seorang satpam yang sedang dalam perjalanan pulang lepas piket malam. Di Jalan Raya Siliwangi, korban dipepet oleh para tersangka yang berjumlah 3 orang. Kemudian, korban diancam dengan senjata tajam dan kendaraannya dibawa kabur para tersangka.
Baca Juga: Komplotan Begal Modus Pepet Korban Berhasil Diringkus Polisi, Pelaku Pukul Helm Korban
Kapolresta Bandung Kombes Pol. Hendra Kurniawan didampingi Kasat Reskrim Polresta Bandung AKP Bimantoro Kurniawan menuturkan, para tersangka menggunakan kendaraan sepeda motor dengan berboncengan 3 dalam melancarkan aksinya.
Para pelaku dengan inisial GBF, RDP, dan PA alias Babaw. Ketiganya berhasil diciduk di waktu dan tempat yang berbeda.
Tersangka GBF (21) merupakan warga Kelurahan Wargamekar, Kecamatan Baleendah. Sementara tersangka RDP (21) adalah warga Desa Pamengpeuk, Kecamatan Pamengpeuk. Satu tersangka lagi yaitu PA alias Babaw (23) beralamat di Desa Ciheulang, Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung.
Baca Juga: Siramkan Air Keras Saat Beraksi, Tiga Pelaku Begal Curas Dibekuk Polisi
Awal mulanya, Hendra menjelaskan, pada hari Sabtu 1 Februari 2021, ada laporan masuk ke pihak kepolisian mengenai aksi pencurian dengan kekerasan (curas) atau pembegalan.