JURNAL SOREANG - Tiga orang pesepeda warga Kota Bandung, dinyatakan reaktif Covid-19 saat pelaksanaan pendekatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) tahap kedua, yang dilakukan oleh Polresta Bandung dan Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung serta tim gabungan Satgas Covid-19 Kabupaten Bandung.
PPKM tersebut diadakan di Simpang Dago Bengkok Cimenyan, Kabupaten Bandung, pada hari Minggu 7 Februari 2021.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan melalui Kasat Lantas Polresta Bandung Kompol Erik Bangun Prakasa mengatakan bahwa dalam pelaksanaan PPKM tersebut anggota Satlantas bersama personil gabungan Satgas Covid 19 melakukan penyekatan, dengan sasaran kendaraan luar daerah maupun masyarakat yang melaksanakan olahraga bersepeda (goweser) yang akan menuju ke Kawasan wisata Tahura Dago.
"Saat kami melakukan penyekatan, dari 58 orang yang dilakukan tes cepat antigen secara acak, didapati tiga orang pesepeda yang reaktif usai dilakukan tes cepat antigen covid-19," kata Erik melalui pesan singkatnya.
Ketiga pesepeda tersebut tidak ditahan, melainkan disarankan oleh petugas Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung untuk segera kembali dan langsung lakukan isolasi mandiri dirumah untuk selanjutnya melakukan tes usap (Swab Test PCR).
"Yang reaktif berasal dari Kota Bandung, dan langsung kita suruh kembali kerumah untuk lakukan isolasi mandiri dan Swab PCR," Ujarnya.
Baca Juga: Song Joong Ki kian Tebarkan Pesona bagi Kaum Hawa. Berikut Foto-fotonya
Pada kesempatan itu, petugas mendapati 37 kendaraan yang tidak bisa menunjukkan surat keterangan kesehatan sehingga mereka diputar balikan oleh petugas untuk pulang kembali.