Dengan didapatinya tiga pesepeda yang reaktif, Erik menjelaskan. Selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) tahap dua ini, petugas tidak melarang para pesepeda untuk melakukan aktivitasnya.
Namun harus tetap menerapkan protokol kesehatan seperti melaksanakan 4M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menghindari kerumunan).
"Kami tidak melarang para pesepeda untuk beraktifitas, tapi mereka harus dalam kondisi sehat dan tetap menerapkan protokol kesehatan," tegas Erik.***