Persempit Gerak Covid-19, Jalan Raya Al-Fathu Soreang, Kabupaten Bandung Ditutup Selama PPKM Tahap Dua

- 2 Februari 2021, 19:08 WIB
Persempit Gerak Covid-19, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bandung, memberikan himbauan dan memberi informasi ke publik dalam hal penutupan jalan di beberapa lokasi.
Persempit Gerak Covid-19, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bandung, memberikan himbauan dan memberi informasi ke publik dalam hal penutupan jalan di beberapa lokasi. /Yusup/Jutnal Soreang/Dok.Humas Polresta Bandung

1. Keluar Tol Soreang-Simpang 4 Tol Soreang, belok kiri menuju arah Gading Cingcin, Kecamatan Soreang.

Baca Juga: Disiplin, PPKM Bisa Efektif Menekan Penularan Covid-19, Wiku: Masyarakat harus Patuh Terapkan Prokes

2. Dari arah Cipatik-Simpang 3 Tol Soreang, belok kiri menuju arah Tol Soreang-Simpang 4 Tol Soreang, belok kanan arah Gading Cingcin, Kecamatan Soreang.

3. Dari arah Simpang Pemuda menuju Tol ataupun Cipatik berlaku normal, tetap menggunakan Jalan Raya Al-Fathu depan Komplek Pemda Kabupaten Bandung, Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung.***

Halaman:

Editor: Rustandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x