Rapar Paripurna, DPRD Kabupaten Bandung Putuskan Pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati

- 1 Februari 2021, 18:35 WIB
Bupati Bandung, H. Dadang M Naser saat menghadiri gelar Rapat Paripurna Di Gedung DPRD Kabupaten Bandung. Senin 1 Februari 2021.
Bupati Bandung, H. Dadang M Naser saat menghadiri gelar Rapat Paripurna Di Gedung DPRD Kabupaten Bandung. Senin 1 Februari 2021. /Jurnal Soreang/Dok.Humas Pemkab Bandung

JURNAL SOREANG - DPRD Kabupaten Bandung menggelar Rapat Paripurna untuk mengusulkan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Bandung masa jabatan 2016-2021. 

Selanjutnya, usulan tersebut akan disampaikan kepada Gubernur Jawa Barat dan Pemerintah Pusat.

Setelah pemberhentian dilakukan, dan selama menunggu Bupati dan Wakil Bupati Bandung terpilih dilantik, maka posisi kosong pucuk pimpinan tertinggi di Kabupaten Bandung akan diisi oleh Pejabat Pelaksana Tugas (Plt.).

Baca Juga: Pakai Peran Pengganti, Ungkap Kasus Suap Bansos, KPK Gelar Rekontruksi Perkara, Ini Hasilnya

Untuk penunjukkan Plt., bisa dilakukan oleh pihak Kementerian ataupun Pemerintah Provinsi sesuai dengan kewenangan yang dimiliki.

"Pejabat Pelaksana Tugas (Plt.) dulu. Itu biasanya penunjukkan dari Kementerian ataupun dari Provinsi," ujar Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Bandung, Yayat Hidayat, dalam keterangannya usai Rapat Paripurna Pengumuman Pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Bandung di Soreang, Senin 1 Februari 2021.

Terkait dengan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Bandung terpilih, lanjut Yayat, saat ini belum ada usulan terkait hal tersebut.

Baca Juga: Mengharukan, Kisah Song Hye Kyo Kecil dan Ibunya, 3 Bulan harus Pindah Kamar Sewa karena tak Mampu Bayar

Jadi, pihaknya bekerja sesuai dengan aturan yang berlaku. Dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), kata Yayat, juga belum ada pemberitahuan karena harus ada surat keputusan terkait pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Bandung terpilih tersebut.

"Kami akan melakukan sesuai dengan aturan, kalau memang sudah ada. Tapi sampai hari ini kan belum ada. Jadi kami tidak berbicara dulu ke pelantikan, tapi bicaranya adalah ke Plt., setelah itu kan berjalan. Jadi kita normatif saja, mengikuti aturan yang jelas," tuturnya.

Dirinya berharap pihak yang ditunjuk sebagai Plt. Bupati Bandung bisa melanjutkan program-program yang sudah dicanangkan dan sudah ditetapkan. Hal tersebut juga harus dilakukan oleh pemimpin baru Kabupaten Bandung.

Baca Juga: Mengharukan, Kisah Song Hye Kyo Kecil dan Ibunya, 3 Bulan harus Pindah Kamar Sewa karena tak Mampu Bayar

"Plt. harus membenahi daripada tata kelola dan tata kerja serta program kerja yang ada di Kabupaten Bandung. Program kerjanya dilanjutkan, bukan merubah tapi melanjutkan program kerja yang sudah direncanakan," paparnya.

Sebagai informasi, masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Bandung akan berakhir pada tanggal 17 Februari 2021 mendatang.

DPRD Kabupaten Bandung sendiri mempunyai tugas dan kewenangan untuk mengusulkan pengangkatan dan pemberhentian Bupati/Walikota kepada Menteri melalui Gubernur sebagai wakil Pemerintah Pusat untuk mendapatkan pengesahan pengangkatan dan pemberhentian.

Baca Juga: Perdana, Kapolri Listyo Kunjungi Kasau Marsekal TNI Fadjar Prasetyo, Ini Yang Dibahas

Hal tersebut sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Sementara itu dalam sambutannya, Bupati Bandung, Dadang M. Naser, mengucapkan terima kasih atas kerjasama dari semua pihak selama sepuluh tahun ke belakang. 

Selain itu, dirinya juga menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-sebesarnya kepada semua pihak, khususnya masyarakat Kabupaten Bandung, apabila ada hal-hal yang masih belum maksimal selama dirinya menjabat sebagai Bupati.

Baca Juga: PPKM Dinilai Tidak Efektif, Ferdinand Hutahaean: Pemerintah Daerahnya Malas Kerja

"Diharapkan pembangunan di Kabupaten Bandung berkelanjutan di masa yang akan datang, melahirkan pemimpin yang baru. Kita bersama-sama memajukan masyarakat dan pembangunan di Kabupaten Bandung," pungkas Bupati Bandung. ***

Editor: Rustandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah