Sempat Ditempatkan di Gudang Penyimpanan oleh Orangtuanya, Rukmana Bernafas Lega dengan Kursi Roda Barunya

Sam
- 29 Januari 2021, 17:08 WIB
Jajaran Polsek Pasirjambu menyerahkan bantuan berupa kursi roda kepada warganya, Rukmana, di Kampung Cinta Asih, Desa Sugihmukti, Pasirjambu, Kabupaten Bandung, Jumat 29 Januari 2021.
Jajaran Polsek Pasirjambu menyerahkan bantuan berupa kursi roda kepada warganya, Rukmana, di Kampung Cinta Asih, Desa Sugihmukti, Pasirjambu, Kabupaten Bandung, Jumat 29 Januari 2021. /Sam/

JURNAL SOREANG - Rukmana (34) yang mengidap penyakit lumpuh kini sedikit bernafas lega usai mendapatkan sumbangan kursi roda dari Polsek Pasirjambu pada Jumat 29 Januari 2021.

Kegiatan itu dilakukan sebagai tindak lanjut dari laporan Bhabinkamtibmas setempat melalui Aiptu Dedi Sukirman pada Desember tahun 2020 lalu.

Menurut pengakuan kakak kandungnya, Siti Aisyah (46) bahwa Rukmana sebelumnya ditempatkan di gudang penyimpanan yang kurang layak oleh orangtuanya yakni ibunya sendiri yang sudah renta, karena tidak mampu untuk membiayai pengobatan Rukmana.

Baca Juga: Pilpres 2024, Seharusnya Dilaksanakan Setelah Pileg, Ini Penjelasan Anggota Komisi II DPR RI

Siti pun mengungkapkan bahwa ia tidak setuju jika adiknya di tempatkan  di tempat seperti itu, kendati kelumpuhan yang dialami sang adik sudah berlangsung lama.

Dengan inisiatif sendiri, Siti pun membawa Rukmana ke kediamannya sejak bulan Agustus tahun lalu di Kampung Cinta Asih RT. 02/11, Desa Sugihmukti, Pasirjambu, Kabupaten Bandung.

Diketahui, sakit lumpuh yang diderita Rukmana berawal sejak ia kecil saat duduk di bangku sekolah dasar, yang pada akhirnya mengalami kelumpuhan sejak 2011 silam.

Baca Juga: Babak Baru, Pembajak Film Diseret ke Meja Hijau

"Saya sangat mengharapkan bantuan apapun untuk adik saya Rukmana, karena saya sendiri hanya seorang ibu rumah tangga yang tidak berpenghasilan tetap." ucap Siti.

Halaman:

Editor: Sam


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x