Resmikan Gedung SLRT, Dadang M Naser: Warga Miskin Tidak Mendapat Bantuan Bisa Konsultasi Langsung

- 18 Januari 2021, 16:59 WIB
Beri keterangan, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bandung Nina Setiana saat memberikan keterangan terkait tujuan dibangunnya gedung SLRT.
Beri keterangan, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bandung Nina Setiana saat memberikan keterangan terkait tujuan dibangunnya gedung SLRT. /Rustandi

Lebih lanjut Dadang mengatakan, untuk memenuhi kebutuhan dalam pembangunan gedung tersebut, pihaknya mengalokasikan anggaran Rp7,8 miliar yang bersumber dari anggaran murni APBD dan Dana Insentif Daerah (DID).

"Dengan terbangunnya gedung ini, akan memudahkan pelayanan. Sebab, SLRY menerapkan sistem yang mengintegrasikan, mengkolaborasikan, membangun kerjasama antar pilar-pilar sosial, relawan yang tersebar dan menjadi pilar Dinsos," tuturnya.

Baca Juga: Kembali Turun ke Jalan, Warga Banjaran Wetan Perang Terhadap Miras Dan Obat Terlarang

Lebih lanjut Dadang mengatakan, gedung ini bisa menyelesaikan masalah sosial yang tak terselesaikan di tingkat kelurahan atau kecamatan.

Oleh karena itu, pihaknya berkomiten untuk memperbaiki data penerima program sosial. Dengan demikian, permasalahan warga miskin akan lebih efektif dan tepat sasaran.

"Kalau di lapangan ditemukan ada warga miskin tapi tidak mendapatkan bantuan sosial, makanya pemerintahan desa atau kecamatan bisa melaporkan langsung ke gedung SLRT ini," tegasnya.

Baca Juga: Korban Gempa Sulbar Bertambah, BNPB Mencatat 19.435 Orang Berada Dipengungsian

Dengan demikian, Ia mengimbau dan mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Bandung agar saling mengawasi dan melaporka langsung kalau ada warga miskin tidak mendapatkan bantuan.

"Kalau menemukan yang demikian, masyarakat atau perangkat pemerintahan bisa lapor ke SLRT. Lapor secara by name by address sehingga bisa merujuk asal warga tersebut," pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Rustandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah