Ini Kata Komisi X DPR Soal Dihapuskannya Formasi CPNS Guru Tahun 2021 dan Diganti Guru Kontrak

- 12 Januari 2021, 16:48 WIB
Ilustrasi guru saat mengajar. DPR mempersoalkan status guru kontrak dalam rencana pengangkatan sejuta guru pada tahun 2021.
Ilustrasi guru saat mengajar. DPR mempersoalkan status guru kontrak dalam rencana pengangkatan sejuta guru pada tahun 2021. /ANTARA/Destyan Sujarwoko

Cerita dari honorer guru Kategori 2 (K2) lebih miris lagi. Ada yang sudah lulus tes PPPK seperti yang dijanjikan, tapi sudah 22 bulan lebih SK-nya belum diangkat. "Karena beliau K2, usianya juga sudah tua, dan kini sudah masuk masa pensiun, miris,” ucap Fikri.

Dia menambahkan, cita-cita anak saat ini bisa berubah, sesuai dengan keadaan zaman. "Anak-anak sekarang mungkin tidak lagi bercita-cita menjadi guru karena statusnya tidak jelas alias kontrak, yang bisa dipecat sewaktu-waktu,” katanya.

Baca Juga: Ini yang Dilakukan SMAN 1 Cileunyi kala Menyiasati Siswa saat mengikuti metode PJJ

Fikri meminta pemerintah berempati atas kondisi masyarakat yang sedang sulit saat ini. “Silahkan saja mengubah kebijakan sebagai penguasa. Tapi mbok ya empatinya ditunjukkan sedikit saja. Toh, negara ini bukanlah swasta, yang bisa mengontrak pekerja sesuai kebutuhan saja. Kalau sudah tidak berguna, ditinggalkan," katanya.***

Halaman:

Editor: Sarnapi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x