JURNAL SOREANG- Pemerintah berencana memberikan vaksin Covid-19 pada awal tahun 2021. Platform pelacakan sebaran virus corona dari pemerintah, PeduliLindungi, kini bisa digunakan untuk mengecek apakah seseorang terdaftar untuk menerima vaksin Covid-19.
Pada halaman pedulilindungi.id, masyarakat bisa memasukkan nomor induk kependudukan (NIK) untuk mengecek apakah mereka terdaftar sebagai penerima vaksin Covid-19 program pemerintah.
Untuk saat ini, hanya tenaga kesehatan yang bisa mengecek status mereka dalam program vaksinasi di PeduliLindungi.id.
Baca Juga: Luar Biasa, Tingkat Kesembuhan Pasien COVID-19 di Papua Mencapai 90,1 Persen
Juru bicara Kementerian Komunikasi dan Informatika Dedy Permadi menyatakan, pemerintah melalui Kementerian Kesehatan sudah mengirimkan pesan singkat kepada tenaga kesehatan sebagai penerima vaksin Covid-19 untuk tahap awal ini.
"SMS blast yang mencantumkan identitas pemerintah, dalam hal ini vaksin, itu resmi dari pemerintah," kata Dedy, kepada ANTARA, Sabtu, 2 Januari 2020.
Pemberitahuan lewat SMS kepada tenaga kesehatan mengenai vaksin Covid-19 saat ini berupa sosialisasi, sementara untuk prosedur pendaftaran selanjutnya merupakan wewenang Kementerian Kesehatan.
Baca Juga: Berikut 3 Momen Yang Mampu Membuat Para Penonton Baper Pada Drakor Mr. Queen
Pada situs PeduliLindungi.id, terdapat informasi selain melalui website, calon penerima vaksin juga bisa mengecek status mereka di aplikasi PeduliLindungi dan panggilan ke *191#.