Kredit Macet! Kinerja BPR-KR Jadi Sorotan, Jamparing Institut: Bentuk Pansus DPRD Agar 'Terang Benderang'

27 April 2024, 11:38 WIB
Dadang Risdal Aziz Direktur Jamparing Institut pemerhati kebijakan pemerintah, saat memberikan keterangan kepada Jurnal Soreang, Rabu 16 November 2022. /Rustandi/Jurnal Soreang

JURNAL SOREANG - Kinerja Direksi Bank Perkreditan Rakyat Kerta Raharja (BPR-KR) mendapat sorotan DPRD terkait kredit macet.

Menanggapi hal tersebut, Dadang Risdal Aziz Direktur Jamparing Institut pemerhati kebijakan pemerintah mengatakan, DPRD harus berani memberikan (Panitia Khusus) untuk melakukan evaluasi.

"Betul, DPRD harus tegas dan berani membentuk pansus agar terang benderang dan tidak menimbulkan kegaduhan," kata Dadang Risdal kepada Jurnal Soreang, Sabtu 27 April 2024.

Baca Juga: Simak! Resep Bistik Jadul ala Chef Devina Hermawan

Risdal sapaan akrab Direktur Jamparing Institut menjelaskan, karena kinerja BPR-KR dinilai under performance tentu akan menimbulkan preseden kurang baik dari masyarakat khususnya nasabah.

Oleh karena itu, lebih baik membetuk pansus daripada kedua pihak perang statement di media. Sebab, BPR adalah lembaga keuangan yang harus menjaga betul sebuah trust atau kepercayaan dari publik.

“Ya, dalam prinsip usaha perbankan stabilitas dan trust itu merupakan modal utama. Kalau terjadi gonjang ganjing bukan tidak mungkin BPR akan ditinggalkan oleh nasabah sebagai konsumennya," jelasnya.

Untuk menghindari hal tersebut, pemerintah ataupun DPRD harus berani membentuk pansus dan hasilnya dipublikasikan sehingga terbuka dan tidak ada preseden kurang baik.

Baca Juga: RAMALAN CINTA ZODIAK 27 April 2024! Virgo, Cancer, dan Leo Buat Perbedaan Dalam Hubungan

Meski begitu, kata Risdal, beberapa lalu kondisi BPR Kerta Raharja menjadi sorotan karena beberapa permasalahan yang terjadi.

Sorotan tersebut, diantaranya adanya kredit macet, kesalahan prosedur dalam penyaluran kredit, mall administrasi hingga kondisi manajemen yang dalam pengelolaan tatalaksana BPR melenceng dari prinsip-prinsip perbankan yang baku.

“Ya, saya sendiri berasumsi apa yang disampaikan oleh anggota DPRD itu bukan sembarang opini, karena kalau tidak salah baru kemarin dilaksanakan pembahasan Laporan Kinerja dan Pertanggung Jawaban (LKPJ) antara dewan dan seluruh mitra OPD dan BUMD dilingkungan Pemkab Bandung, tentu hal ini juga berdasarkan data yang tersaji,” katanya.

Oleh karena itu, pihaknya mendesak kepada DPRD agar segera membentuk Pansus BPR Kerta raharja. Karena ini menyangkut uang rakyat, maka DPRD harus tegas menjalankan tugas fungsinya, untuk melakukan pengawasan apalagi diduga ada kesalahan yang dinilai berpotensi merugikan keuangan bersumber dari APBD yang nota bene uang milik rakyat.

Baca Juga: Kolaborasi dengan Perguruan Tinggi Singapura, ISBI Bandung Gelar Seminar, Wokrshop, Pertunjukan dan Riset.

Sebab, tambah Risdal, sikap yang diambil DPRD tentu akan ditunggu masyarakat. Karena, DPRD merupakan lembaga kepanjangan tangan rakyat Kabupaten Bandung.

“Ya, DPRD juga harus tegas dan bertindak cepat jangan setengah-setengah, agar tidak disebut cuman gertakan saja. Bila perlu, pansus itu periksa semua BUMD lain bukan hanya BPR-KR," tegasnya.

Langkah progresif tersebut, lanjut Risdal, mutlak harus dilakukan oleh DPRD sebagai bagian dari kewajiban dan juga kesempatan bagi BPR kertaraharja untuk menyampaikan kondisi yang sebenarnya.

“Kesempatan BPR untuk meluruskan citra negatif yang selama ini ada. Salah satu contoh kecil, selama ini masyarakat menilai bahwa BPR itu BUMD yang manja, tiap tahun minta injeksi penyertaan modal," katanya.

Baca Juga: Dikenang! Berikut Refleksi Tiga Tahun Kepemimpinan Kang DS, untuk Kabupaten Bandung BEDAS

Sementara kontribusi PAD-nya tidak terlalu signifikan dari rasio modal yang disertakan dari Pemkab. "2023 saja sumbangan PAD-nya hanya 3,5 milyar, itu bisa dijelaskan kenapa bisa terjadi demikian," pungkasnya.***

Editor: Rustandi

Tags

Terkini

Terpopuler