Hadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) 2022, Ini yang Diharapkan Bupati Kang DS kepada BPR Kerta Raharja

- 12 Februari 2023, 16:15 WIB
Hadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) 2022, Ini yang Diharapkan Bupati Dadang Supriatna kepada BPR Kerta Raharja
Hadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) 2022, Ini yang Diharapkan Bupati Dadang Supriatna kepada BPR Kerta Raharja /Istimewa /

JURNAL SOREANG – Bupati Bandung H. Dadang Supriatna atau Kang DS   menghadiri RUPS BPR Kerta Raharja pada hari Jumat, 10 Februari 2023 lalu.

Pada RUPS ini, Dadang Supriatna mengharapkan BPR Kerta Raharja menyisihkan laba sebesar 3 % yang  dialokasikan untuk CSR, utamanya untuk kepentingan sosial dan lingkungan.

Rapat Umum Pemegang Saham atau RUPS PT. BPR Kerta Raharja (Perseroda) tahun 2022, digelar pada hari Jumat, 10 Februari 2023.

Dadang Supriatna ikut menghadiri acara tahunan terbesar BPR Kerta Raharja ini selaku perwakilan Pemkab Bandung, pemilik saham di BPR Kerta Raharja. Setiap tahun, Bupati Bandung menghadiri RUPS BPR Kerta Raharja.

Baca Juga: Masjid Punya Kekuatan Besar untuk Berantas Bank Emok atau Rentenir, DMI Jabar Gandeng BJB

Memberikan sambutan pada RUPS BPR Kerta Raharja ini, Dadang Supriatna mengklaim dirinya selaku Bupati Bandung, memberikan perhatian besar pada kinerja perseroda ini.

Salah satunya soal peningkatan cadangan modal dan penguatan kecukupan modal.

“Malam ini dilaksanakan rapat umum Pemegang Saham (RUPS) PT.BPR Kerta Raharja ( Perseroda) tahun 2022. Peningkatan cadangan modal dan penguatan CAR atau kecukupan modal merupakan dua hal yang menjadi perhatian Saya pada RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham) PT. BPR Kerta Raharja (Perseroda) tahun ini,” tulis Dadang Supriatna saat menghadiri RUPS PT. BPR Kerta Raharja, dikutip Jurnal Soreang dari akun Facebook resmi Dadang Supriatna, pada hari Sabtu, 11 Februari 2023.

Baca Juga: Majelis Taklim Punya Potensi Besar Berdayakan Ekonomi Warga dan Berantas Bank Emok, Ini Aksi MTW LDII

Halaman:

Editor: Sarnapi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x