PNBB Gelar Sidang Kasus Dugaan Tipu Gelap: Kuasa Hukum Terdakwa Sampaikan Nota Pembelaan, JPU Ajukan Replik

20 Maret 2024, 17:22 WIB
PNBB Kembali Gelar Sidang Kasus Dugaan Tipu Gelap: Kuasa Hukum Terdakwa Sampaikan Nota Pembelaan, JPU Ajukan Replik /Yusup Supriatna /Jurnal Soreang

JURNAL SOREANG - Sidang lanjutan kasus dugaan tipu gelap dengan terdakwa Direktur PT. BIG berinisial MT kembali digelar di Pengadilan Negeri Bale Bandung (PNBB), Kabupaten Bandung, Rabu, 20 Maret 2024.

Agenda sidang kali ini adalah pembacaan nota pembelaan yang disampaikan tim kuasa hukum dan juga dari terdakwa.

Nota pembelaan yang dibacakan oleh tim kuasa hukum tersebut langsung ditanggapi oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Bale Bandung yang diwakili Jaksa Bony Adi Wicaksono.

Baca Juga: Negara Rugi Rp3,4 Triliun, Kasus Korupsi Biaya Ekspor Tiga Perusahaan Diusut KPK

Ia mengatakan akan mengajukan replik tertulis untuk sidang selanjutnya yang akan digelar pekan depan.

"Ya, kita akan mengajukan replik tertulis pada sidang pekan depan," tegas Bony saat ditanya Majelis Hakim, menanggapi nota pembelaan terdakwa.

Sementara itu, kuasa hukum korban dugaan tipu gelap yang dilakukan terdakwa MT, Romeo Benny Hutabarat menjelaskan bahwa nota pembelaan atau pledoi yang disampaikan tim kuasa hukum terdakwa tidak relevan karena kabur dari dakwaan JPU.

Baca Juga: Polresta Bandung Gelar Mudik Gratis 2024 Lewat Jalur Selatan: Finish di Yogyakarta

"Pledoi yang tadi disampaikan oleh kuasa hukum terdakwa tidak relevan, kabur dari dakwaan JPU," ucap Romeo.

Pihaknya berharap Majelis Hakim dapat dengan seksama memutus perkara ini dengan adil.

"Putus perkara ini dengan adil dikarenakan kami sebagai korban yang meminta kepastian hukum," tuturnya.***

Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal SoreangFB Page Jurnal SoreangYouTube Jurnal SoreangInstagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang 

Editor: Yusup Supriatna

Tags

Terkini

Terpopuler