Kurun Waktu 1 Bulan, Polresta Bandung Ungkap Kasus Curanmor: Ringkus 9 Tersangka dan Amankan 26 Sepeda Motor

19 Desember 2023, 14:10 WIB
Kurun Waktu 1 Bulan, Polresta Bandung Ungkap Kasus Curanmor: Ringkus 9 Tersangka dan Amankan 26 Sepeda Motor /Yusup Supriatna /Jurnal Soreang

JURNAL SOREANG - Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandung mengungkap sejumlah kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) roda dua dan empat.

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan Polsek Ciparay, Polsek Baleendah, dan Satreskrim Polresta Bandung berhasil mengungkap sejumlah kasus curanmor tersebut dalam kurun waktu satu bulan.

"Dalam kasus ini, petugas meringkus 9 tersangka dan mengamankan sejumlah barang bukti yakni 26 sepeda motor dan 3 unit kendaraan pick up," papar Kusworo dalam keterangannya, Selasa 19 Desember 2023.

Baca Juga: Ungkap Kasus Curanmor, Unit Polsek Ciparay Polresta Bandung Ringkus Tersangka

Dijelaskan Kusworo, puluhan sepeda motor yang diamankan terdiri dari berbagai merk diantaranya Honda Scoopy, Honda Beat, dan Yamaha Nmax.

"Selain itu, kami juga mengamankan 3 unit mobil Mitsubishi jenis pick up, BPKB, STNK, dan kunci kontak kunci T," ujarnya.

Kusworo menyampaikan, bagi warga yang melapor atas kehilangan kendaraan bermotor, bisa datang langsung ke Polsek atau Polresta Bandung.

Baca Juga: RAMALAN CINTA ZODIAK 20 Desember 2023! Virgo, Cancer, dan Leo Hargai Kehidupan Cinta yang Dijalani

"Untuk pengambilan, warga hanya membawa surat-surat kelengkapan, STNK, BPKB, dan identitas dan tidak ada administrasi atau biaya apapun alias gratis," imbuhnya.

Ditambahkan Kusworo, jika ada warga yang menjadi korban pencurian namun tidak bisa mengambil ke Polsek atau Polresta Bandung, maka petugas akan mengantar langsung kendaraannya ke rumah warga tersebut.

"Warga yang sibuk bekerja, tinggal komunikasi dan koordinasi dengan petugas Bhabinkamtibmas Polsek, nanti petugas yang datang ke rumah warga," pungkasnya.***

Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal SoreangFB Page Jurnal SoreangYouTube Jurnal SoreangInstagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang 

Editor: Yusup Supriatna

Tags

Terkini

Terpopuler