Mulai Hari ini! Operasi Zebra Lodaya 4 Sampai 17 September 2023, Beberapa Pelanggaran Jadi Incaran Polisi

4 September 2023, 16:02 WIB
Mulai Hari ini! Operasi Zebra Lodaya 4 Sampai 17 September 2023, Beberapa Pelanggaran Jadi Incaran Polisi /Tangkap Layar Instagram @tmcpolrestabesbandung/

JURNAL SOREANG – Polresta Bandung hari ini gelar Operasi Zebra Lodaya 2023, dari Tanggal 4 September hingga 17 September 2023.

Operasi Zebra dilakukan di seluruh wilayah Indonesia, bertujuan untuk meningkatkan ketertiban, keselamatan bagi pengguna jalan.

Perlesta Bandung akan menjatuhkan sanksi bagi pengguna yang melanggar peraturan berlalu lintas di daerahnya masing-masing.

Baca Juga: PSG Kalahkan Lyon, Kylian Mbappe Cetak Dua Gol Tapi Jude Bellingham (Real Madrid) Lebih Baik, Ini Alasannya

Dilansir dari aku istagram @tmcpolrestabesbandung, berikut ini beberapa pelanggaran yang akan mendapat penindakan tegas.

1. Pengendara Melawan Arus

Pengendara yang nekat melawan arus lalu lintas akan dikenakan sanksi demi mencegah adanya kecelakaan yang berpotensi fatal.

2. Tidak Menggunakan Helm (SNI)

Sangat penting selalu menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI) demi melindungi diri saat berkendara.

Baca Juga: Resmi dari KPU RI: inilah Daftar Nama Caleg Sementara Pemilu 2024 untuk DPRD Dapil Bandung 1

3. Berkendara di Bawah Umur , Tidak memiliki SIM

Ketentuan umur yang harus dipatuhi ketat, tidak memiliki SIM

4. Menggunakan HP Saat Berkendara

Menggunakan ponsel saat berkendara berpotensi penyebab kecelakaan.

5. Kendaraan Over Dimensi / Overload (ODOL)

Muatan melebihi kapasitas Akan mengganggu pengguna jalan dan membahayakan diri sendiri.

6. TNKB Tidak Sesuai Spesifikasi

Memastikan nomor kendaraan (TNKB ) sesuai dengan spesifikasi yang berlaku.

Baca Juga: Meski Sangat Dinanti, Ini Alasan Kenapa Film 'Avengers: The Kang Dynasty' Ditunda Satu Tahun

7. Menggunakan Knalpot Bising

Knalpot berisik akan mengganggu ketenangan lingkungan dan sekitarnya.

8. Boncengan Lebih Dari 1 Orang

Menghindari kecelakaan yang akan berakibat fatal

9. Pengendara Sepeda Listrik di Jalan Raya Membahayakan pengguna kendaraan bermotor saat mengemudi

10. Pengendara Melebihi Kecepatan.

Membahayakan orang lain dan diri sendiri, berbahaya bagi penyebrang jalan.

Baca Juga: Olivia Rodrigo Ungkap Penyesalan Saat Berkencan Dengan Orang yang 'Tidak Seharusnya Dia Miliki'

11. Dalam Pengaruh Alkohol / Sambil Merokok

Mengganggu konsentrasi berkendara dan mengganggu pengguna jalan lain.

Operasi Zebra akan disebar di beberapa titik, bagi masyarakat diharapkan mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama.

Keterlibatan Polresta bandung akan menindak tegas demi lingkungan berkendara aman serta tertib.***

Editor: Yoga Mulyana

Sumber: Instagram

Tags

Terkini

Terpopuler