Dibiarkan! Warga Mempertanyakan Kejelasan Proses Penghutanan Kembali Lakom PT Geo Dipa Energi

21 Juni 2023, 14:00 WIB
PT Geo Dipa Energi melakukan sosialisasi uji alir sumur kepada masyarakat di Kampung Kendeng, Kampung Babakan, dan Kampung Pasirwaas yang terletak di Desa Sugihmukti, Kecamatan Pasirjambu, Rabu, 25 Mei 2022 dan Jumat, 27 Mei 2022. /Istimewa

JURNAL SOREANG - Warga Desa Sugihmukti, Kecamatan Pasirjambu, Kabupaten Bandung mempertanyakan kejelasan kapan proses Menghutankan lahan kompensasi (Lakom) PT Geo Dipa Energi.

Hal tersebut dikatakan Ruswan Bukhori kepala Desa (Kades) Sugihmukti, menurutnya, tokoh masyarakat dan penggiat lingkungan Mempertanyakan kapan proses penghijauan atau menghutankan Lakom tersebut.

"Betul, banyak warga termasuk saya sendiri mempertanyakan kapan proses pelaksanaan penghijauan atau menghutankan kembali Lakom PT Geo Dipa Energi," kata Ruswan Bukhori kepada Wartawan, Rabu 21 Juni 2023.

Baca Juga: Sama Seperti Indonesia, 3 Negara Ini Juga Rayakan Idul Adha 2023 Pada 29 Juni, Mana Saja ya?

Kang RS sapaan akrab Kades Sugihmukti menjelaskan, sejak selesainya pengadaan Lakom PT Geo Dipa Energi hingga saat ini belum ada proses lanjutan.

"Pingin ada kejelasan bagai mana pengelolaan dan memperhatikan lokasi tersebut, sampai saat ini tidak ada yang memperhatikan bagaimana kelanjutan dari Lakom itu," jelasnya.

Pihak Desa, kata Kang RS, tidak diberikan kewenangan karena tidak masuk dalam perjanjian desa bisa menjaga dan melihat Lakom tersebut.

"Karena Desa diberikan kewenangan untuk memelihara dan menjadi, kami sangat siap karena penghutanan Kembali Lakom merupakan keinginan," katanya.

Baca Juga: Mengapa Jokowi Menambah Libur Cuti Idul Adha 2023? Ternyata Ini Alasannya

Kang RS mengatakan, warga sekitar khususnya pemerintah desa berharap Lakom tersebut harus dijadikan hutan kembali untuk menjaga kelestarian lingkungan dan alam.

"Keinginan kami, Lakom itu harus segera menghutankan kembali karena untuk menjaga kelestarian alam, lingkungan dan sumber air yang menjadi kebutuhan masyarakat," jelasnya.

Lebih lanjut Kang RS mengatakan, saat penyelasaian pengadaan Lakom tersebut semua pihak terlibat sehingga melakukan survey ke lokasi.

Tapi, setelah itu hingga saat ini belum ada tindak lanjut, Lakom hanya dibiarkan begitu saja tanpa ada gerakan atau proses penghijauan atau menghutankan kembali.

Baca Juga: Mimpi Besar Indonesia untuk Menjadi Pemain Utama Mobil Listrik Bisa Terwujud dengan Adanya Pabrik Ini

"Warga sekitar bantaran sungai Ciwidey khususnya warga Sugihmukti merasa khawatir terjadi hal yang tak diinginkan, ketika Lakom dibiarkan begitu saja," terangnya.

Lebih lanjut Kang RS mengatakan, semua pihak harus memberikan ketegasan, Lakom tersebut diperuntukan untuk penghutanan kembali. Maka, prosesnya harus segera dilakukan pihak terkait.

"Harus ada ketegasan dan kepastian kapan proses penghutanan kembali Lakom PT Geo Dipa Energi itu, jangan dibiarkan tanpa ada gerakan lanjutan," tegasnya.

Kang RS menegaskan, pihaknya sangat siap menyambut pihak manapun yang akan menghijaukan Lakom tersebut, bahkan tokoh dan masyarakat sudah membentuk Pasukan Jaga Leuweng (PJL) Desa Sukamukti.

Baca Juga: Beda! Kelas Karyawan FH Unigal Ciamis Angkatan 2022 Torehkan Berbagai Prestasi

"Kalau proses penghutanan Lakom ada kepastian, kami siap mensuport melalui PJL karena itu menjadi keinginan masyarakat. Kalau dibiarkan seperti saat ini, kami merasa sangat khawatir berdampak negatif dikemudian hari," tegasnya.

Oleh karena itu, dirinya berharap kepada pihak terkait baik perhutani atau PT Geo Dipa Energi untuk melaksanakan proses penghijauan atau penghutanan kembali Lakom.

"Untuk mensuport penghutanan kembali Lakom, kami bersama tokoh masyarakat dan penggiat lingkungan sudah menyediakan pohon endemik agar proses berjalan sesuai harapan dan regulasi," pungkasnya.***

Editor: Rustandi

Tags

Terkini

Terpopuler