Komitmen Wujudkan Kabupaten Bandung Layak Anak, Cecep Suhendar: Legislatif dan Eksekutif Membentuk Perda KLA

8 Juni 2023, 22:33 WIB
Cecep Suhendar ketua fraksi Golkar DPRD Kabupaten Bandung. /Rustandi/Dok.Humas DPRD Kabupaten Bandung

JURNAL SOREANG - Untuk mewujudkan komitmen Kabupaten Bandung layak Anak, legislatif dan eksekutif sepakat membentuk peraturan daerah (Perda).

Hal tersebut dikatakan Cecep Suhendar sekretaris Komisi D DPRD Kabupaten Bandung, pihaknya sangat konsen untuk wujudkan kabupaten layak anak (KLA).

Menurutnya, pembentukan Perda KLA agar seluruh unsur masyarakat bisa berkomitmen mewujudkan pembangunan yang peduli terhadap hak, kebutuhan dan kepentingan anak.

Baca Juga: Harus Hati Hati! 4 Weton Wanita Ini Bisa Saja Mendapatkan Kerugian Besar Jika Tidak Waspada

Cecep menjelaskan, anak merupakan aset bangsa yang harus diberikan bimbingan positif sejak usia dini, sehingga memiliki karakter kebaikan yang kuat.

"Tujuan dari pembentukan Perda KLA, agar generasi penerus bangsa itu bisa menjadi manusia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu cakap, kreatif dan mandiri," kata Cecep melalui rilis yang diterima Jurnal Soreang, Kamis 8 Juni 2023.

Politisi partai Golkar tersebut menjelaskan, dalam rangka membentuk generasi muda yang berkualitas unggul harus ada upaya yang melibatkan unsur masyarakat dari berbagai kalangan termasuk DPRD.

Oleh karena itu, salah satu upaya yang dilakukan DPRD Kabupaten Bandung membentuk regulasi untuk terwujudnya kabupaten layak anak.

Baca Juga: Waduh! Kualitas Udara Jakarta Memburuk, Musim Kemarau Jadi Penyebabnya

“Salah satu upaya nyata dari pemerintahan adalah dengan dibuatnya Perda KLA yang diusulkan melalui hak inisiatif saat rapat paripurna, Selasa 5 Juni 2023 lalu," jelasnya.

Legislator Partai Berlambang Pohon Beringin itu mengatakan, melalui perda tersebut, diharapkan pemerintah daerah, orang tua dan masyarakat dari semua kalangan bisa berkomitmen untuk mewujudkan pembangunan yang peduli terhadap hak, kebutuhan dan kepentingan yang terbaik bagi anak.

Lebih lanjut Cecep menjelaskan, untuk memenuhi hak, kebutuhan dan kepentingan anak diimplementasikan melalui perumusan strategi perencanaan pembangunan yang berbasis kebutuhan kluster anak.

“Semua harus terpenuhi seperti hak lingkungan keluarga dan pengasuh, hak sipil dan kebebasan anak, hak kesehatan dasar anak dan hak pendidikan umum anak,” tegasnya.

Baca Juga: Simak! Ingin Tahu Efek Negatif dan Positif dari Minum Kopi, Berikut Penjelasan Dr Zaidul Akbar

Cecep yang menjabat ketua fraksi Golkar DPRD Kabupaten Bandung mengatakan, dengan dibuatnya Perda Kabupaten Layak Anak juga agar anak di Kabupaten Bandung bisa terhindar dari keterlantaran, kebodohan, kurang sehat, stunting, putus sekolah, kekerasan.

"Kami berharap dengan dibuatnya Perda KLA adalah anak bisa terhindar dari tindakan pelecehan seksual, seperti yang telah diketahui bersama, anak memang kerap menjadi sasaran tindak kejahatan tersebut," katanya.

Dengan demikian, Cecep mengimbau masyarakat untuk bisa memberikan pandangan dan saran terhadap Perda KLA yang saat ini tengah digodok oleh para legislator.

Baca Juga: Rebecca Klopper dan Kuasa Hukum Bakal Dipanggil Polisi Soal Penyebaran Video Syur 47 Detik

“Hak anak merupakan bagian dari hak asasi manusia yang wajib dilindungi dan dipenuhi oleh orang tua, keluarga, masyarakat, pemerintah dan negara. Sehingga, dalam gugus tugas KLA diisyaratkan bisa terintegrasi antara eksekutif, legislatif, yudikatif serta organisasi kemasyarakatan,” pungkasnya.***

Editor: Rustandi

Tags

Terkini

Terpopuler