Satpol PP Kabupaten Bandung Gencar Operasi Pekat: Ribuan Obat Terlarang dan Botol Miras Disita

8 Juni 2023, 13:28 WIB
Satpol PP Kabupaten Bandung Gencar Operasi Pekat: Ribuan Obat Terlarang dan Botol Miras Disita /Yusup Supriatna /Jurnal Soreang

JURNAL SOREANG - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) gencar melaksanakan operasi penyakit masyarakat (pekat) di sejumlah wilayah Kabupaten Bandung.

Dalam giat ini, puluhan personel gabungan dari TNI-Polri, Satpol PP, dan Linmas Kabupaten Bandung diturunkan langsung ke sejumlah titik di Kecamatan Ciparay.

Pantauan Jurnal Soreang di lapangan, giat tersebut langsung dipimpin oleh Kasatpol PP Kabupaten Bandung, Ajat Sudrajat.

Baca Juga: Hasil Singapore Open 2023, Kamis, 8 Juni 2023, The Babbies Ganda Putra Indonesia Pertama ke Perempat Final

Bersama dengan Polsek Ciparay Polresta Bandung dan Koramil 2408/Ciparay, personel gabungan mendatangi sejumlah kios di Kecamatan Ciparay yang diduga menjual obat-obatan terlarang dan minuman keras (miras).

Kepala Satpol PP Kabupaten Bandung, Ajat Sudrajat mengatakan kegiatan ini merupakan program rutin Satpol PP Kabupaten Bandung.

Langkah tegas ini, kata ia, dalam upaya menekan peredaran serta penjualan miras dan obat-obatan terlarang di sejumlah wilayah di Kabupaten Bandung.

Baca Juga: Realisasikan Program Bupati Bandung Bidang Agamis, Kadisdik Tinjau Pembangun Masjid SMP Negeri I Soreang

"Langkah ini merupakan cita-cita warga masyarakat menuju Kabupaten Bandung Zero Miras dan Narkoba. Sebelumnya, kita beroperasi di wilayah Baleendah dan sekitarnya. Malam ini, kita di Ciparay," papar Ajat dalam keterangannya, di sela-sela operasi razia, Rabu 7 Juni 2023.

Giat ini, kata Ajat, menindaklanjuti laporan dari masyarakat dan unsur tokoh agama terkait masih maraknya peredaran miras dan obat-obatan terlarang.

"Ada 8 laporan yang masuk ke saya langsung. Dan benar, pada hari ini kita langsung ke lapangan, ditemukan ribuan obat-obatan jenis Tramadol dan Trihexyphenidyl, serta ratusan liter tuak, dan ribuan botol miras berbagai merk di beberapa titik kios," bebernya.

Baca Juga: Keren! 4 SMA dan SMK Terbaik di Wonosobo Jawa Tengah, Bisa Jadi Rekomendasi Sekolah Pilihan di PPDB 2023

Ia menambahkan, pelaksanaan razia miras sempat menjadi perhatian warga sekitar yang ingin melihat langsung kegiatan yang digelar.

"Miras yang disita itu cukup banyak, mencapai ribuan botol. Untuk miras jenis tuak, langsung dimusnahkan di lokasi di depan kios penjual," tutunya.

Ajat menegaskan, siapapun yang masih mencoba bermain dalam kemaksiatan, pihaknya akan melakukan langkah yang membuat efek jera pada para penjual atau pengedar.

Baca Juga: Sudah Digariskan Bejo! 4 Weton ini akan Bisa Hidup Kaya Raya Sepanjang Hidupnya, Apakah Anda Termasuk?

"Jangan coba-coba menjual maupun mengedarkan barang-barang haram di wilayah Kabupaten Bandung, kita tidak akan segan dalam menindaknya. Demi menjaga wilayah yang aman dan nyaman, termasuk berjihad menyelamatkan nyawa generasi anak-anak kita, anak muda penerus bangsa," imbuh Ajat Sudrajat.***

Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal SoreangFB Page Jurnal SoreangYouTube Jurnal SoreangInstagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang 

Editor: Yusup Supriatna

Tags

Terkini

Terpopuler