JURNAL SOREANG - Humas Polri menggelar dialog publik di seluruh jajaran Polda dengan sejumlah organisasi jurnalis di wilayah Indonesia.
Dalam agenda tersebut, jurnalis dari beberapa organisasi turut hadir, diantaranya Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI).
Bertempat di ruang Monitoring Mapolresta Bandung, Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo didampingi jajaran bersama juga hadir dalam agenda Humas Polri tersebut.
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, agenda yang diselenggarakan oleh tim Humas Mabes Polri ini terkait dengan kebebasan pers dan Undang-Undang Keterbukaan Publik.
Dalam hal, kata ia, diharapkan kerjasama antara aparat penegak hukum dengan media ini sebaiknya dengan komunikasi yang harmonis.
"Dengan komunikasi yang baik yakni harmonis, Insyaa Allah bisa saling menjaga dan menghormati, menghargai sesama, dan masing-masing tugas pokok bisa terlaksana sesuai yang diharapkan," ungkap Kombes Pol Kusworo Wibowo dalam keterangannya, Rabu 31 Mei 2023.
Dalam beberapa diskusi tadi, paparnya, ada juga sejumlah poin dimana jurnalis tidak bisa dijerat oleh Undang-Undang ITE.
"Dan ini tentunya menjadi perhatian publik agar diindahkan, dipedomani. Daripada itu, publik dan media juga sebaiknya sudah mengetahui bahwa keterbatasan dari Undang-Undang Keterbukaan Publik ini juga ada batasan-batasan," ujarnya.
"Dalam hal ini, mana yang bisa diambil dan mana yang tidak, mana yang dibuka untuk umum dan mana yang tidak," sambungnya.
Oleh karena itu, tambahnya, jika komunikasinya baik dan harmonis, maka masing-masing tupoksinya juga pastinya akan berjalan dengan baik.
"Sehingga pemberitaan bisa didapat, masyarakat bisa mendapatkan berita. Dengan ini, masing-masing mengetahui hak dan kewajibannya," pungkas Kombes Pol Kusworo Wibowo.***
Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal Soreang, FB Page Jurnal Soreang, YouTube Jurnal Soreang, Instagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang