Sampaikan Aspirasi Penolakan Revitalisasi Pasar Banjaran, Ratusan Masa Geruduk DPRD, Ini Respon Wakil Rakyat

29 Mei 2023, 17:24 WIB
Tedi Surahman ketua fraksi PKS bersama fraksi Golkar, Nasdem, PAN, PKB, PDI Perjuangan saat menyampaikan respon kepada ratusan pedagang pasar Banjaran yang mendatangi gedung DPRD, Senin 29 Mei 2023. /Jurnal Soreang

JURNAL SOREANG - Ratusan pedagang pasar Banjaran yang tergabung di kelompok warga pedagang pasar (Kerwapa) geruduk kantor DPRD Kabupaten Bandung, Senin 20 Mei 2023.

Para pedagang menyampaikan aspirasi agar pemerintah mengkaji ulang program revitalisasi pasar Banjaran, karena dipandang membebani.

Selain minta dikaji ulang, para pedagang juga meminta segala kegiatan yang dilakukan pihak ketiga untuk diberhentikan, karena sedang masa proses PTUN.

Baca Juga: 4 Desa Wisata Maju Bantul Patut Ini Wajib Dikunjungi, Ada Wukirsari

Para pedagang pasar Banjaran mengadukan hal tersebut hingga ke PTUN, karena program revitalisasi tidak tepat waktu, karena kondisi ekonomi pasca pandemi Covid-19.

Para pedagang pasar Banjaran menilai, pemerintah dalam hal ini Dinas perdagangan dan Industri ( Disperdagin) minim sosialisasi atas rencana program revitalisasi tersebut.

Selain itu, para pedagang beranggapan jika harga kios yang ditawarkan pihak ketiga sebagai pelaksana revilaisasi sangat mencekik para pedagang.

Ratusan masa tersebut diterima jajaran komisi B DPRD Kabupaten Bandung untuk melakukan audensi yang dihadiri beberapa OPD terkait, khususnya Disperdagin.

Baca Juga: Klasemen Akhir Liga Premier Inggris: 4 Tim Lolos ke Liga Champions, Nomor 4 Bukan Liverpool

Sementara sebagian laginya, menunggu di depan gedung DPRD Kabupaten Bandung dengan membentangkan spanduk yang bertuliskan kata Penolakan revitalisasi.

"Kami berharap pemerintah meninjau ulang program revitalisasi pasar Banjaran, karena kondisi ekonomi kami belum bangkit pasca wabah pandemi Covid-19 lalu," kata salah seorang pedagang kepada wartawan.

Menanggapi hal tersebut Praniko Imam Sagita ketua komisi B DPRD Kabupaten Bandung, yang memimpin penerimaan audensi antara anggota DPRD, para pedagang pasar Banjaran dan beberapa OPD terkait.

"Kami sangat terbuka untuk menampung aspirasi masyarakat, termasuk dari pedagang pasar Banjaran. Jadi, agar mendapat solusi harus terjalin komunikasi baik antara dinas dengan pedagang," katanya.

Baca Juga: Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim Dulang Dukungan Menteri dan Senat Prancis, Bentuknya Apa?

Keinginan para pedagang pasar Banjaran terkait revitalisasi direspon sebagian besar Fraksi DPRD Kabupaten Bandung dengan menandatangani surat pernyataan bersama.

Ada dua poin keputusan yang disepakati sebagian besar pimpinan Fraksi DPRD diantaranya:

1. Menunda tahapan revitalisasi pasar sehat Banjaran sampai dengan adanya putusan PTUN.

2. Menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan meminta semua pihak untuk menahan diri.

Baca Juga: Dilirik Wisatawan dan Masuk 50 Besar, 3 Desa Wisata Berkembang Kulon Progo Ini Diakui ADWI

Keputusan bersama tersebut diambil para pimpinan Fraksi DPRD Kabupaten Bandung setelah menerima beberapa aduan dari pedagang pasar melalui Kerwapa.

Hal tersebut sebagai bahan dasar dan mendorong pihak eksekutif untuk melakukan kedua point di atas.***

Editor: Rustandi

Tags

Terkini

Terpopuler