Setahun Jelang Pencoblosan Pemilu 2024, Bawaslu Kabupaten Bandung: Masyarakat Ikut Aktif Mengawasi

13 Februari 2023, 17:07 WIB
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi dan Humas Bawaslu Kab Bandung Hedi Ardia saat memberikan keterangan pers /Yusup Supriatna /Jurnal Soreang

JURNAL SOREANG - Jelang satu tahun hari pemungutan suara Pemilu serentak 2024 pada 14 Februari 2024 mendatang, Bawaslu Kabupaten Bandung terus melakukan sejumlah langkah.

Diantaranya, terus mengingatkan masyarakat untuk berperan aktif ikut mengawasi jalannya tahapan Pemilu yang salah satunya dengan cara memastikan diri tercatat sebagai pemilih.

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi dan Humas Bawaslu Kab Bandung Hedi Ardia mengungkapkan, saat ini jajaran KPU tengah melaksananakan tahapan penyusunan daftar pemilih dengan melakukan pencocokan dan penelitian (coklit).

Baca Juga: Hari Ini Sidang Pembacaan Vonis Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, ini Harapan Ibunda Brigadir J

Hal ini, kata ia, yakni pemutakhiran Data Pemilih yang dilakukan oleh petugas Pantarlih (Panitia Pemutakhiran Daftar Pemilih) dari 12 Februari hingga 14 Maret 2023.

"Untuk mendapatkan data pemilih yang akurat perlu dilakukan pemutakhiran data pemilih. Tehnisnya, nanti akan ada petugas yang disebut Pantarlih mendatangi rumah warga sehingga siapkan dan pastikan anggota keluarga yang telah memenuhi syarat tercatat dalam daftar pemilih," kata Hedi dalam keterangannya saat jumpa pers di Soreang, Senin 13 Februari 2023.

Menurutnya, yang dilakukan Pantarlih saat melakukan coklit adalah mencatat data pemilih yang telah memenuhi syarat, tapi belum terdaftar dalam daftar pemilih.

Baca Juga: Pemilu 2024! Jelang Pemilihan, Bawaslu Kabupaten Bandung Ajak Masyarakat Lakukan Ini

Selanjutnya, paparnya, memperbaiki data pemilih jika ada kekeliruan, mencatat pemilih yang telah berubah status dari status prajurit TNI atau anggota Polri, mencoret data pemilih yang telah berubah status dari status sipil menjadi prajurit TNI atau Polri, mencoret data pemilih yang belum berusia 17 tahun.

Agar mendapatkan data yang valid, tambah Hedi, Bawaslu juga kembali mengimbau kepada Pantarlih agar menjalankan tugasnya sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan dalam PKPU 7/2023 termasuk dengan tidak menafikan hal-hal yang sifatnya administratif seperti tidak memasang stiker sebagai tanda rumah tersebut telah dicoklit atau sebaliknya.

"Kepada warga juga tolong bantu Pantarlih karena mereka sedang menjalankan tugas negara demi mendapatkan Pemilu yang terlegitimasi karena terjaganya hak konstitusi warga dalam menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2024," harapnya.

Baca Juga: Benarkah 4 Weton Ini Dicap Angker dan Seram Saat Marah? Hati-hati Jika Berurusan dengan Mereka!

Selain itu, sambungnya, tahapan yang mesti dikawal juga ada tahapan verifikasi faktual (verfak) dukungan DPD RI yang jumlah dukungannya di Kabupaten Bandung ada 4.622 orang yuntuk 43 bakal caleg DPD.

Prinsip saat verfak ini, ungkapnya, adalah memastikan nama, alamat, dan NIK pendukung dengan datang langsung ke rumahnya atau di tempat lain yang ditentukan, serta menanyakan apakah mendukung atau tidak.

Meski begitu, verfak juga dapat dilakukan melalui sarana teknologi dengan cara panggilan video atau konferensi video dalam waktu seketika, dan jika dalam hal pendukung tidak dapat dilakukan verfak oleh KPU Kabupaten/Kota sampai masa berakhirnya tahapan verfak kesatu, dukungannya dinyatakan tidak memenuhi syarat.

Baca Juga: Ferdy Sambo Resmi Divonis Hukuman Mati, Kamarudin Simanjuntak: Terimakasih

"Tak hanya itu, yang mesti kita sama-sama perhatikan adalah pencatutan dukungan. Kalau tidak merasa mendukung sampaikan aja yang sebenarnya kepada petugas karena itu hak warga untuk memberikan dukungan atau tidak sehingga tidak ada paksaan kepada siapapun," ujarnya.

Sedangkan, kata ia, dalam rangka melakukan percepatan pertukaran informasi, edukasi, literasi kepemiluan, Bawaslu telah meluncurkan aplikasi 'Jarimu Awasi Pemilu' sebuah aplikasi komunitas digital pengawasan partisipatif dalam rangka menjaga amanah Perbawaslu Pengawasan Partisipatif.

"Semua orang dari berbagai unsur, berbagai komunitas bisa bertukar informasi dan diskusi, begitu pula politisasi SARA, disinformasi, kampanye hitam dan ujaran kebencian bisa dimitigasi dan dilakukan penanganan secara cepat, juga menjadi pusat informasi kepemiluan yang terpercaya," imbuhnya.

Baca Juga: Tes Visual: Elemen yang Menarik Pandangan Akan Mengungkap Apa yang Hilang dalam Hidup Anda

Menurut Hedi komunitas digital pengawasan partisipatif ini menjadi sebuah kebutuhan yang tidak bisa ditunda.

"Kami membayangkan jika Bawaslu seluruh Indonesia berkolaborasi dengan sejuta orang, dan sejuta orang itu saling terhubung, maka jaringan pengawasan partisipati akan masif dan menguat," pungkas Hedi Ardia.

Baca Juga: VIRAL! Akuisisi Saham SM Ent oleh HYBE, Pekerja Ikut Protes? karyawan SM: Dulu Saya Bangga Kerja Disini

"Ikuti Selengkapnya Artikel Kami di Google News"***

Editor: Yusup Supriatna

Tags

Terkini

Terpopuler