Pemilu 2024! Jelang Pemilihan, Bawaslu Kabupaten Bandung Ajak Masyarakat Lakukan Ini

- 13 Februari 2023, 16:22 WIB
Berikan keterangan, jajaran komisioner Bawaslu Kabupaten Bandung menggelar jumpa pers setahun jelang pelaksanaan pemilu 2024, Senin 13 Februari 2023.
Berikan keterangan, jajaran komisioner Bawaslu Kabupaten Bandung menggelar jumpa pers setahun jelang pelaksanaan pemilu 2024, Senin 13 Februari 2023. /Jurnal Soreang

JURNAL SOREANG - Jelang satu tahun hari pemungutan suara saat Pemilu 2024 pada 14 Februari 2024 mendatang, Bawaslu Kabupaten Bandung terus mengingatkan masyarakat untuk berperan aktif ikut mengawasi jalannya tahapan Pemilu.

Bawaslu mengajak masyarakat aktif mengawasi, salah satunya dengan cara memastikan diri tercatat sebagai pemilih.

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi dan Humas Bawaslu Kab Bandung Hedi Ardia mengungkapkan, saat ini jajaran KPU tengah melaksanakan tahapan penyusunan daftar pemilih.

Baca Juga: Benarkah 4 Weton Ini Dicap Angker dan Seram Saat Marah? Hati-hati Jika Berurusan dengan Mereka!

Saat ini, kata Hedi, pihaknya sedang melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) Pemutakhiran Data Pemilih oleh petugas Panitia Pemutahiran Daftar Pemilu (Pantarlih) dari 12 Februari hingga 14 Maret 2023 nanti.

"Untuk mendapatkan data pemilih yang akurat perlu dilakukan pemutakhiran data pemilih. Tehnisnya, nanti akan ada petugas yang disebut Pantarlih mendatangi rumah warga sehingga siapkan dan pastikan anggota keluarga yang telah memenuhi syarat tercatat dalam daftar pemilih," kata Hedi saat jumpa pers di Soreang, Senin 13 Februari 2023.

Yang dilakukan Pantarlih saat melakukan coklit adalah mencatat data pemilih yang telah memenuhi syarat, tapi belum terdaftar dalam Daftar Pemilih.

Baca Juga: Ferdy Sambo Resmi Divonis Hukuman Mati, Kamarudin Simanjuntak: Terimakasih

Memperbaiki data pemilih jika ada kekeliruan, mencatat pemilih yang telah berubah status dari status prajurit TNI atau anggota Polri.

mencoret data pemilih yang telah berubah status dari status sipil menjadi prajurit TNI atau Polri, mencoret data pemilih yang belum berusia 17 tahun pada hari pemungutan suara.

Halaman:

Editor: Rustandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x