Terkesan Apa Adanya? Bupati Bandung Soroti Sistem Laporan Keuangan Pemkab dan Usulkan Hal Ini

17 April 2022, 21:16 WIB
Bupati Bandung, Dadang Supriatna saat memberikan arahan kepada jajarannya /Jurnal Soreang /Dok. Pemkab Bandung

JURNAL SOREANG - Bupati Bandung, Dadang Supriatna menyoroti sistem laporan keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung yang menurutnya terkesan apa adanya.

Kang DS, sapaan akrab Dadang Supriatna, mengungkapkan bahwa penilaian tersebut berdasarkan pada hasil evaluasi SOTK (Susunan Organisasi Tata Kerja).

"Ada beberapa kendala, terutama dalam hal pelaksanaan yang berkaitan dengan sistem laporan keuangan. Memang kelihatan ada yang melaporkan apa adanya," ucap Kang DS dalam keterangannya, Minggu 17 April 2022.

Baca Juga: Jadwal Imsakiyah dan Buka Puasa Kota Cirebon, Senin 18 April 2022

Kang DS lantas mengusulkan pemantapan serta pelatihan atau bimtek terhadap para ASN yang ada di lingkungan Pemkab Bandung, khususnya para pemegang anggaran.

"Pemantapan dan pelatihan perlu dilakukan, khususnya untuk pemegang anggaran supaya lebih fokus lagi. Pelatihan itu penting, apalagi saat sekarang sudah serba digitalisasi," jelasnya.

Ditambahkan Kang DS, sudah nampak kemauan di jajaran Perangkat Daerah untuk melakukan perubahan dan penyesuaian terhadap permasalahan ini.

Baca Juga: UPDATE Kasus Robot Trading! 3 Klub Sepakbola Lokal Diduga Terlibat Viral Blast dan Telah Diperiksa Bareskrim

Ia pun memaklumi, saat ini proses penyerapan anggaran masih dalam kondisi transisi.

"Tapi kita lihat penyerapan anggaran di triwulan kedua ini, harus betul-betul memberikan edukasi terhadap operasional tentang bagaimana bentuk laporannya karena memang sedikit ada kendala," beber Kang DS.

"Makanya, perlu ada bimtek khusus pemegang keuangan supaya tidak ketinggalan dalam pelaporan keuangan," sambungnya.

Baca Juga: Cek Kesiapan Mudik, Kapolda Jabar: Setiap Pospam akan Ada Gerai Vaksinasi

Bukan tanpa sebab Kang DS mengusulkan bimtek ASN agar sistem laporan keuangan Pemkab Bandung menjadi jauh lebih baik lagi.

Pasalnya, hal tersebut berkaitan dengan penilaian Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) di Provinsi Jawa Barat.

Ia menerangkan, DAU dan DAK yang sebelumnya dinilai berdasarkan jumlah kabupaten/kota di Jawa Barat, kini diubah menjadi berdasarkan jumlah penduduk.

Baca Juga: Jadwal Imsakiyah dan Buka Puasa Kabupaten Sumedang, Senin 18 April 2022

Sehingga, lanjut Kang DS, akumulasi anggaran Provinsi Jawa Barat yang didapat dari dana pusat posisinya berada di atas Jawa Tengah dan sedikit lagi bisa mengimbangi Jawa Timur.

Menurutnya, hal itu menjadi angin segar dan sangat menggembirakan bagi warga Jawa Barat.

Baca Juga: Inilah 5 Pemain Bintang Diprediksi Tampil Moncer di Piala Dunia 2022, Apakah Lewandowski dan Benzema Masuk?

"Apalagi Kabupaten Bandung dengan jumlah penduduk terbesar kedua setelah Bogor, sehingga perlu penyesuaian dalam penerimaan dana dari pusat tersebut," imbuh Kang DS. ***

Editor: Yusup Supriatna

Tags

Terkini

Terpopuler