PPKM Darurat, Tim Gugus Tugas Cicalengka, Kabupaten Bandung Amankan Pelanggar Prokes

8 Juli 2021, 19:17 WIB
Kapolsek Cicalengka Polresta Bandung Kompol Aep Suhendi bersama Camat Cicalengka, Entang Kurnia saat memberikan imbauan disiplin protokol kesehatan dan teguran secara humanis kepada pemilik warung makan di Cicalengka, Kabupaten Bandung, Kamis 8 Juli 2021. /Yusup Supriatna/Jurnal Soreang

 

JURNAL SOREANG - Masa penerapan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang dimulai pada tanggal 3 Juli sampai dengan 20 Juli 2021, petugas masih menemukan sejumlah pelanggaran.

Guna menekan lonjakan dan memutus mata rantai wabah Covid-19, Tim Gugus Tugas Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung, gencar melaksanakan patroli.

Pantauan Jurnal Soreang dilapangan, Tim Gabungan Gugus Tugas Kecamatan yang terdiri dari unsur TNI-Polri, Satpol PP, Linmas, Dishub melakukan penyisiran kesejumlah tempat yang mengundang keramaian.

Baca Juga: Gelar Pesta Ulang Tahun Saat PPKM Darurat di Cicalengka Dibubarkan, Tim Gabungan Amankan 17 Orang dan Miras

Dalam patroli tersebut, petugas mendapati sejumlah warga dan toko serta tempat makan melanggar protokol kesehatan pada saat PPKM Darurat.

Petugas melakukan penyisiran kesejumlah toko, antara lain toko emas, tempat makanan, para PKL dan tempat lainnya yang mengundang kerumunan warga.

Dalam melaksanakan patroli, petugas juga memberikan imbauan dan penindakan pelanggaran protokol kesehatan.

"Ditemukan beberapa tempat, yakni toko emas dan toko pakaian, yang belum dilengkapi dengan sarana protokol kesehatan sesuai dengan aturan. Kami imbau sebelum dilakukan penindakan tegas," ungkap Kapolsek Cicalengka Kompol Aep Suhendi dalam keterangannya, didampingi Camat Cicalengka Entang Kurnia didampingi Kanit Pol PP Yuliani, di Cicalengka, Kabupaten Bandung, Kamis 8 Juli 2021.

Baca Juga: Terima Laporan Warga, Tim Gugus Tugas Sidak Acara Ulang Tahun Saat PPKM Darurat, Polisi Temukan Botol Miras

Dalam patroli yang digelar kata Kapolsek, petugas mendapati seorang pedagang yang memang memprovokasi dengan menyatakan 'mana corona mana corona?'.

"Pedagang tersebut seolah memprovokasi pedagang lainnya dan dinilai melawan petugas saat memberikan imbauan. Sehingga terpaksa kami amankan untuk dilakukan pemeriksaan," paparnya.

Kompol Aep Suhendi menjelaskan, dalam kegiatan patroli ini, tempat/warung makan tak luput dilakukan pengecekan.

Ternyata lanjut Aep, beberapa di antaranya melanggar ketentuan, seperti warung sate dan rumah makan lainnya.

Baca Juga: 103 Perusahaan Disegel Petugas Selama PPKM Darurat di DKI Jakarta

"Kami lakukan imbauan berupa teguran secara humanis dan meminta para pedagang untuk mengamankan tempat duduknya," tegasnya.

Pihaknya mengimbau kepada masyarakat, untuk menggunakan media sosial seusai dengan peruntukkannya dan menyimak informasi yang berkembang dan berlaku saat ini.

Seperti halnya lanjut Asep, yakni PPKM Darurat yang tengah dijalankan di wilayah Jawa-Bali, ada beberapa aturan yang tentunya harus masyarakat patuhi.

"Jujur, kami akui tidak akan sanggup apabila harus mensosialisasikan mengenai hal ini kepada satu per satu, karena itu kami minta kepada para Kepala Desa untuk ikut membantu mengimbau masyarakat di wilayahnya masing-masing, minimal melalui media sosial," harapnya.

Baca Juga: Gugus SMP Gelar KOSN Masa PPKM Darurat, Berikut Penjelasan dan Langkah DPRD Kabupaten Bandung

Lebih lanjut Kompol Aep Suhendi menyampaikan, pelaksanaan PPKM Darurat di Kecamatan Cicalengka sudah kami usahakan sekuat tenaga.

Langkah ini sambung Asep, sudah dilakukan bersama dengan Gugus Tugas dan pihak terkait lainnya dalam melaksanakan perintah, melakukan sosialisasi, menggelar Operasi Yustisi, sampai dengan penindakan setiap harinya.

Akan tetapi kata Aep, semua kembali kepada kesadaran masyarakat. Memang di depan kami mereka taat, tapi di belakang lain soal.

"Tapi kami tidak akan lelah dan tetap berupaya. Mudah-mudahan upaya kami dapat membantu menurunkan jumlah penyebaran Covid-19 di Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung," imbuh Kompol Aep Suhendi.

Baca Juga: Mengejutkan! Dimasa Pemerintah Terapkan PPKM Darurat, Gugus SMP Wilayah IV Gelar KOSN

Sementara itu, Camat Cicalengka, Entang Kurnia menambahkan, terkait sejumlah pelanggaran yang masih terjadi dilapangan, pihaknya akan melakukan rapat terbatas Gugum tugas bersama Gugus Tugas dari tingkat RT, RW, sampai Desa dan sejumlah tokoh masyarakat.

Untuk menekan lonjakan dan memutus mata rantai wabah Covid-19 ungkap Entang, ini merupakan tanggung jawab bersama. Mari kita perangi wabah ini dengan disiplin protokol kesehatan (prokes).

"Masa PPKM ini, jajarannya terus akan menekan lonjakan wabah Covid dengan 3 T yakni testing, tracing dan treatment serta mengajak warga untuk melaksanakan 5 M yakni memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas," pungkas Entang Kurnia.***

Editor: Rustandi

Tags

Terkini

Terpopuler