Selain Semua Obyek Wisata Kabupaten Bandung Ditutup Sementara Selama Seminggu, Sarana Ini Juga Ikut Ditutup

16 Juni 2021, 01:16 WIB
Kondisi terkini si Jalak Harupat tetap terawat dan terjaga. Namun selaka seminggu ke depan sarana olahraga Si Jalak Harupat maupun gedung olahraga milik masyarakat ditutup sementara akibat Kabupaten Bandung masuk zona merah Covid-19. /Dok Maung Bandung/

JURNAL SOREANG- Kenaikan drastis warga yang terpapar Covid-19 sehingga Bupati Bandung H. Dadang Supriatna memutuskan untuk menutup sementara seluruh obyek wisata yang ada di Kabupaten Bandung.

Selain obyek wisata, bupati yang akrab dipanggil Kang DS juga menutup semua sarana olahraga baik milik pemerintah maupun masyarakat.

Penutupan obyek wisata dan sarana olahraga ini dilakukan sepekan ke depan, mulai Selasa ini 15 Juni hingga 21 Juni 2021.

Baca Juga: Kabupaten Bandung Zona Merah Covid-19, Semua Obyek Wisata Ditutup Sementara Seminggu

"Penutupan sementara ini dilakukan menindaklanjuti instruksi Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil karena Bandung Raya ditetapkan Siaga 1 Covid-19. Terlebih Kabupaten Bandung dan Bandung Barat saat ini sedang dalam zona merah," kata bupati dalam pernyataannya, Selasa, 15 Juni 2021.

Penutupan ini, kata Kang DS, sebagai upaya guna mencegah lonjakan kasus Covid-19.

"Kami imbau agar para wisatawan mohon menunda dan tidak mendatangi kawasan wisata di Kabupaten Bandung," ucap bupati.

Pariwisata di Kabupaten Bandung yang memang selalu ramai dikunjungi wisatawan dari Jabodetabek, khususnya di waktu week end atau akhir pekan.

Baca Juga: Kabupaten Bandung Zona Merah Covid-19, Ini yang akan Dilakukan Bupati Bandung, Segera!

Wisatawan lokal juga selama ini banyak mengunjungi obyek-obyek wisata Kabupaten Bandung baik di wilayah Ciwidey dan Rancabali, Pangalengan, maupun Bandung Utara.

"Wisatawan yang mayoritas dari Jabodetabek kami minta untuk tidak datang selama tujuh hari ke depan ke Kabupaten Bandung. Kami menutup semua destinasi wisata di Kabupaten Bandung, sehubungan Kabupaten Bandung saat ini sedang dalam zona merah," tandas bupati.

Penutupan sementara menurutnya akan dilakukan hingga 21 Juni, bahkan sampai pengumuman selanjutnya apabila situasi kembali terkendali.

Baca Juga: Tangani Lonjakan Kasus, Satgas Covid-19 Fokus Pananggulang di Wilayah Zona Merah

Kang DS, sapaan bupati, meminta masyarakat untuk memahami kondisi Siaga 1 Covid -19 untuk mengendalikan situasi. "Hal ini didasari oleh lonjakan kasus baru Covid-19 yang terbukti akibat mudik libur panjang Idul Fitri 1442 H," terangnya.

Selain obyek wisata, imbuh Kang DS, penutupan sementara juga dilakukan terhadap sarana olahraga, seperti Sarana Olah Raga (SOR) Si Jalak Harupat dan sarana olahraga lainnya milik masyarakat.

Status Siaga 1 Covid-19 Bandung Raya meliputi Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung Barat, dan Kabupaten Bandung ini berdasarkan tingkat keterisian rumah sakit atau Bed Occupancy Rate (BOR) pasien yang menyentuh angka 84,19 persen.

Baca Juga: Satu Desa Zona Merah dan Masuk Peringkat 5, Berikut Langkah Satgas Covid-19 Kecamatan Ciparay, Kab. Bandung

Zona merah ditambah BOR yang tinggi dapat menjadi indikator penetapan Siaga 1 karena berada dalam satu wilayah aglomerasi yang saling mempengaruhi.

Bupati Bandung juga tidak bosan mengingatkan masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan 5M.

Yakni, selalu memakai masker, mengurangi mobilitas, mencuci tangan pakai sabun, menjaga jarak, dan menjauhi kerumunan.***

Editor: Sarnapi

Tags

Terkini

Terpopuler