Hoaks Ratusan Karyawan PT Feng Tay Pameungpeuk, Bandung Positif Covid-19, Ini Faktanya

24 Mei 2021, 16:50 WIB
Satgas Covid-19 Kecamatan Pameungpeuk melakukan tes Swab Antigen dan PCR kepada warga di sekitar PT Fengtai, Kecamatan Pameungpeuk, Kabupaten Bandung, Senin 24 Mei 2021. /Yusup Supriatna/Jurnal Soreang

JURNAL SOREANG -  Munculnya klaster baru Covid-19 di PT Feng Tay, Kecamatan Pameungpeuk, Kabupaten Bandung, memicu beredarnya informasi menyesatkan (hoaks) yang beredar berantai di media sosial.

Pesan hoaks itu menyebutkan bahwa sedikitnya 500 karyawan PT Fengtai dinyatakan positif terpapar Covid-19, sehingga dua desa di sekitarnya yang itu Langonsari dan Bojongmanggu, dinyatakan sebagai zona hitam.

Juru Bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Bandung Yudi Abdurrahman membenarkan adanya klaster pabrik tersebut. Namun ia menepis kabar menyesatkan (hoax) yang beredar di pesan berantai media sosial.

Baca Juga: Orang Terlanjur Kaya, Nagita Slavina Ngidam Minta Dibelikan Villa Seharga Rp200 Miliar, Langsung Deal!

Menurut Yudi, informasi resmi dari Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung menyebutkan bahwa hanya 77 orang yang dinyatakan positif Covid-19 dari hasil pemeriksaan awal, internal PT Fengtai.

Jumlah itu sama dengan yang dikatakan oleh Asep, di mana 77 orang tersebut terdiri dari 59 orang karyawan dan 18 warga sekitar yang melakukan kontak erat dengan para karyawan tersebut.

Sedangkan dalam pesan berantai yang beredar di media sosial, disebutkan bahwa sekitar 500 orang karyawan PT Fengtai dinyatakan positif Covid-19 dan mereka saat ini sedang menjalani isolasi mandiri.

Baca Juga: Ikatan Cinta RCTI Malam ini, Senin Mei 2021: Janin di Kandungan Elsa Bukan Anak Nino

Bahkan pesan itu menyebutkan bahwa Desa Bojong Manggu dan Langonsari sebagai zona hitam Covid-19, sehingga masyarakat diminta untuk berhati-hati jika berkunjung ke daerah tersebut.

Yudi menegaskan, masyarakat memang harus tetap waspada dan tidak mengendurkan protokol kesehatan saat bepergian ke manapun. Namun masyarakat jangan termakan oleh informasi menyesatkan dari sumber yang tak bisa dipertanggungjawabkan.

"Masyarakat hars tetap disiplin menerapkan 5M kapanpun dan di manapun. Namun untuk mendapatkan informasi yang valid, bisa memanfaatkan media atau layanan informasi resmi," tutur Yudi, Senin 24 Mei 2021.

Baca Juga: Kasus Covid-19 di Bandung Meningkat, Dinas Kesehatan: Mobilitas Tinggi saat Lebaran Jadi Salah Satu Penyebab

Diberitakan sebelumnya, pascaliburan Idul Fitri, lonjakan kasus Covid-19 di Kabupaten Bandung mulai terjadi setelah sedikitnya 108 warga di Kecamatan Pameungpeuk dinyatakan positif, Senin 24 Mei 2021.

Camat sekaligus Ketua Satgas Covid-19 Kecamatan Pameungpeuk Asep Suryadi membenarkan lonjakan yang terjadi dari klaster PT Fengtai, di mana puluhan karyawannya dinyatakan positif.

"Internal PT Fengtai sudah melakukan pemeriksaan kepada 108 karyawan ketika awal masuk kerja kembali dan hasilnya 77 hasilnya orang dinyatakan positif. Sebanyak 59 orang di antaranya merupakan karyawan PT Fengtay. Sisanya adalah keluarga dan masyarakat yang kontak erat," tutur Asep

Baca Juga: Didominasi Wajah Lama, Berikut 11 Nama Pelamar Lelang Jabatan Sekretaris Daerah Kabupaten Bandung

Berangkat dari munculnya klaster tersebut, Asep bersama jajaran Polsek Pameungpeuk yang dipimpin oleh Ajun Komisaris Ivan Taufiq, kemudian kembali melakukan prosedur tracking dan tracing sampai memeriksa 138 warga lain yang dilansir melakukan kontak dengan pasien positif di klaster tersebut.

"Dari hasil pemeriksaan lanjutan tersebut, adanya tambahan yang terpapar Covid-19 sebanyak 31 orang. Jadi total yang terpapar saat ini berjumlah 108 orang," kata Asep.***

Editor: Handri

Tags

Terkini

Terpopuler