Naik Jadi Rp20.000 per Pemilih, Anggaran Pilkades Serentak 2021 Tak Cukup Untuk Protokol Kesehatan

30 Desember 2020, 17:32 WIB
Puluhan Kades dan perwakilan Apdesi beraudiensi dengan Komisi A dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bandung di Gedung DPRD Kabupaten Bandung, Rabu 30 Desember 2020 /Handri/Jurnal Soreang

JURNAL SOREANG - Komisi A DPRD Kabupaten Bandung berjanji akan mengawal dan mendorong pelaksanaan Pilkades serentak 2021 bisa dilaksanakan sesuai dengan regulasi dan aturan yang berlaku dan ditetapkan pemerintah.

Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Bandung Eka Ahmad Munandar mengatakan, pihaknya sejak awal sudah mengawal alokasi anggaran Pilkades Serentak 2021 dengan angka yang meningkat 100 persen dari Pilkades Serentak 2019.

"Ya, rekan-rekan Kades dan unsur Apdesi mempertanyakan kejelasan terkait pelaksanaan Pilkades serentak periode 2021. Sesuai dengan regulasi dan aturan yang ada, kami akan mendorong agar pelaksanaan sesuai agenda baku," Kata Eka seusai beraudiensi dengan perwakilan kades dan Apdesi di Gedung DPRD Kabupaten Bandung, Rabu 30 Desember 2020.

Baca Juga: Penyebaran Virus Covid-19 Masih Tinggi, Polsek Dayeuhkolot Terus Lakukan Operasi Yustisi Prokes

Meskipun demikian, Eka mengakui bahwa anggaran yang dialokasikan tersebut ternyata tetap tidak akan memadai mengingat kondisi pandemi membuat kebutuhan bertambah, untuk sarana protokol kesehaan. 

Hal senada diungkapkan oleh Kepala Dinas Pemerintah Masyarakat dan Desa (DPMD) Tata Irawan. Ia mengatakan, pihaknya akan berusaha melaksanakan tahapan pilkades serentak sesuai jadwal dan regulasi.

"Sebagai pelaksana Pemerintah Daerah, kami tidak bermaksud untuk mengundur waktu pelaksanaan Pilkades serentak 2021. Adapun permasalahan anggaran, kita sudah mengajukan tinggal ditetapkan dalam perbup," pungkasnya.

Baca Juga: Polresta Bandung Siap Kawal Keputusan Pemerintah Soal Pembubaran FPI

Menurut Tata, anggaran Pilkades Serentak 2021 sudah dialokasikan sebesar Rp20.000 per pemilih.

Meskipun jumlah itu mengalami kenaikan 100 persen dari anggaran Pilkades Serentak 2019, Tata mengakui bahwa jumlahnya masih belum cukup mengingat saat ini ada kewajiban penerapan protokol kesehatan.

"Waktu itu kami bahas Rp20.000 per pemilih, karena dasar penganggaran untuk sarana protokol kesehatan dalam Permendagri Nomor 72 Tahun 2020 belum muncul. Jadi sekarang anggaran dan regulasinya harus disesuaikan kembali," tutur Tata.

Baca Juga: Colorado Menjadi Negara Bagian Pertama Yang Menditeksi Varian Baru Covid-19 di AS

Tata menambahkan, pada 2021 nanti akan ada 49 desa yang menggelar Pilkades Serentak di 24 kecamatan, dengan jumlah pemilih terdata sementara ini, sekitar 475.000 orang.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Desa Cilame yang juga pengurus Apdesi mengatakan, pihaknya menyambut baik respon unsur Komisi A yang berjanji akan mengawal dan mendorong pelaksanaan Pilkades serentak periode 2021.

"Itu yang diharapan, karena para Kades berharap kegiatan pilkades serentak bisa dilaksanakan pada bulan April 2021. Sehingga, kami berharap kepada pemerintah daerah dalam hal ini DPMD agar melaksanakan sesuai dengan tahapan dan aturan yang berlaku dan sudah ditetapkan," jelasnya.

Baca Juga: KH. Yayan Hasuna Terpilih Sebagai Ketua PW MA Jabar. Tantangan Kaderisasi dan Kembali ke Khittah

Hal yang sama dikatakan Dadang Suryana Kades Rahayu, kedatangan para kades dan unsur Apdesi kepada pihak DPRD untuk mempertanyakan dan memperjelas apakah pelaksanaan pilkades bisa dilaksanakan pada bulan April 2021 sesuai aturan yang sudah ditetapkan.

"Yang menjadi pertanyaan kami adalah, apakah pelaksanaan pilkades serentak periode 2021 di Kabupaten Bandung harus dilaksanakan bulan April tahun mendatang," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, puluhan Kepala Desa dan Pengurus Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Bandung, mendatangi Kantor DPRD, Rabu 30 Desember 2020.

Baca Juga: Gubernur Jawa Barat Terima 1.250 Alat Swab Antigen dari PLN UID Jabar

Kedatangan mereka bertujuan untuk mempertanyakan kejelasan terkait rencana pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2021 mendatang.***

Editor: Handri

Tags

Terkini

Terpopuler