Hati-hati Ya, Satu dari 1.000 Unggahan di FB Mengandung Ujaran Kebencian

- 22 November 2020, 08:34 WIB
Foto FB Blokir konten tentang Rizieq Syihab
Foto FB Blokir konten tentang Rizieq Syihab /Istimewa

JURNAL SOREANG- Media sosial kini seperti tak bisa dilepaskan dari kehidupan warga.  Facebook (FB) masih menjadi raja dengan pengguna paling besar di dunia.

Namun, untuk pertama kalinya pihak FB  mengungkapkan angka tentang prevalensi ujaran kebencian di platformnya, dengan mengatakan bahwa dari setiap 10.000 penayangan konten pada kuartal ketiga, terdapat 10 hingga 11 unggahan di antaranya mengandung ujaran kebencian.

Raksasa media sosial itu, di bawah pengawasan atas kebijakan pelanggarannya, terutama seputar pemilihan presiden AS bulan ini, merilis perkiraan tersebut dalam laporan moderasi konten triwulannya.

Baca Juga: Lebih Baik Pakai Kata Belajar di Rumah daripada Belajar dari Rumah. Ini Alasannya

Kepala keamanan dan integritas Facebook, Guy Rosen, dikutip dari Reuters mengatakan, mulai dari 1 Maret hingga pemilu 3 November lalu, perusahaan tersebut telah menghapus lebih dari 265.000 konten dari Facebook dan Instagram di Amerika Serikat karena melanggar kebijakan campur tangan pemilihnya.

Facebook juga mengatakan telah mengambil tindakan terhadap 22,1 juta konten ujaran kebencian pada kuartal ketiga, sekitar 95 persen di antaranya diidentifikasi secara proaktif. Sementara, pada kuartal sebelumnya Facebook telah menindak 22,5 juta konten ujaran kebencian.

Seperti dikutip dari ANTARA, perusahaan media sosial tersebut mendefinisikan "mengambil tindakan" dengan menghapus konten, menutupinya dengan peringatan, menonaktifkan akun atau meneruskannya ke lembaga eksternal.

Baca Juga: Blunder ter Stegen Kalahkan Barcelona 1-0 dari Atletico Madrid.

Sementara itu, platform berbagi foto milik Facebook yakni Instagram, telah mengambil tindakan terhadap 6,5 juta konten ujaran kebencian, naik dari 3,2 juta di kuartal kedua.

Halaman:

Editor: Sarnapi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x