JURNAL SOREANG - Bagi pengacara kondang, Hotman Paris, membeli sebuah mobil sportcar dengan harga puluhan miliar, sepertinya tidak masalah.
Buktinya ia berencana membeli mobil sportcar Lamborghini Sian FKP 37.
Hal ini terkuak dalam unggahan Hotman Paris di akun Instagram pribadinya @hotmanparisofficial, Kamis, 10 Desember 2020.
Baca Juga: Raih Prestasi di Akhir Masa Jabatannya, Inilah Warisan Dadang M. Naser untuk warga Kabupaten Bandung
Dalam video pendek tersebut terlihat, sang pengacara membagikan rekaman gambar dari mobil Lamborghini Sian FKP 37.
Terlihat sayap dari mobil supercar tersebut terbuka dari dalam dengan seorang pengemudi wanita berada di dalamnya.
Kemudian wanita di dalam mobil menyalakan supercar bermesin hybrid tersebut. Suara raungan knalpot langsung terdengar secara menggelegar.
Baca Juga: Usai Ditetapkan Jadi Tersangka, Polisi Siap Tangkap Habib Rizieq
Hotman menjelaskan bahwa ia ingin melakukan pemesanan pada mobil supercar tersebut.
"Hotman mau pesan tapi antri yang pesan banyakk," jelasnya dalam akun Instagram.
View this post on Instagram
Sekedar informasi, Lamborghini Sian FKP 37 adalah mobil dengan mesin hybrid pertama yang dibuat oleh Lamborghini.
Baca Juga: Tidak Mengherankan, Ini Faktor yang Membuat Dadang Supriatna-Sahrul Gunawan Unggul di Pilkada 2020
Dengan mesin v12 yang dipadukan dengan sebuah motor listrik, seperti dilansirkan pikiran-rakyat.com berjudul "Hotman Paris Pesan Supercar Baru, Lamborghini Seharga Rp 51 Miliar Bisa Digas hingga 350 km/jam!", tenaga Lamborghini Sian FKP 37 mampu menembus 819 hp.
top speed mobil ini bisa mencapai kecepatan lebih dari 350 km/jam.
Karena dibuat secara ekslusif, mobil Lamborghini Sian FKP 37 hanya diproduksi sebanyak 63 unit.
Baca Juga: Bantu Tingkatkan Imun Warga, Perusahaan Ini Kirim Bantuan Melalui BAZNAS dan PMI Kabupaten Bandung
Hal tersebut menjadikan mobil supercar ini dibanderol dengan harga yang fantastis.
Untuk membeli satu unit mobil Lamborghini Sian FKP 37, Hotman Paris harus mengeluarkan dana sebesar 3,6 juta dolar (setara dengan Rp 51 miliaran).*** (Alza Ahdira/pikiran-rakyat.com)