Viral Tagar Jangan Jadi Dosen! Kiat-Kiat Sejahtera Jadi Dosen dalam Cakap-cakap Akademisi bersama Ebizmark

- 4 April 2024, 11:14 WIB
Untuk menanggapi keresahan kesejahteraan dosen tersebut, Ebizmark mengadakan webinar bertajuk “Cakap-cakap Akademisi: Ada Apa Dengan #JanganJadiDosen?”.
Untuk menanggapi keresahan kesejahteraan dosen tersebut, Ebizmark mengadakan webinar bertajuk “Cakap-cakap Akademisi: Ada Apa Dengan #JanganJadiDosen?”. /Istimewa /

Prof. Burhan berpesan bahwa dosen harus tahu prioritas apa yang ingin dilakukan, apakah mengajar atau meneliti? Selain itu, penting bagi dosen dalam mencari mencari kebaruan dalam penelitian, menemukan role model, serta mengenali niche atau keunikan diri yang dapat “dijual” sebagai keahlian.

Sesi dialog selanjutnya disambung oleh Prof. Hikmahanto yang merupakan rektor Universitas Jenderal Achmad Yani (UNJANI) Kota Cimahi.

 

Hikmahanto menegaskan sejak awal bahwa menjadi dosen membutuhkan passion dan tekad yang kuat. Melalui kisah-kisahnya, ia berujar  dosen dapat meningkatkan nilai dan identitas pribadi mereka dengan berinvestasi dalam penelitian, publikasi jurnal, dan membangun personal branding.

Dia  juga menyampaikan terima kasihnya pada Ebizmark yang telah mengundangnya, “Ebizmark ini saya senantiasa hadir ke acara ini, karena Ebizmark itu padamu negeri, berbakti pada negeri.” ujarnya.

Sementara itu, di sesi terakhir bersama Prof. Adlin, menyampaikan beberapa hal terkait gaji dosen beserta hal-hal yang perlu diketahui masyarakat.

Baca Juga: TOP! Dosen Akuntansi Universitas Widyatama Gandeng Perusahaan Malaysia Berdayakan UMKM Kota Bandung

Adlin menyampaikan  urusan gaji tidak diatur oleh Kemendikbudristek, melainkan berurusan juga dengan Kemenpan RB dan Kemenkeu. Bagaimanapun, Kemendikbudristek tengah mengusulkan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) yang mengatur kenaikan gaji dosen dan telah digodok sebelum tagar #JanganJadiDosen viral.

Sabbatical leave atau cuti bagi dosen yang melakukan penelitian juga nantinya akan difasilitasi. “Nantinya dosen tetap dianggap memenuhi 12 hingga 16 SKS meskipun melakukan sabbatical leave.” katanya.

Halaman:

Editor: Sarnapi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah