“Diharapkan nantinya guru di daerah khusus dan/atau satuan pendidikan yang mengalami kendala jaringan internet memiliki kompetensi yang sama dengan guru di daerah reguler untuk mengimplementasikan Kurikulum Merdeka,” lanjutnya.
Sedangkan bagi pemangku kepentingan, Awan Penggerak dapat mengoptimalkan peran pemangku kepentingan dalam meningkatkan kualitas guru dan pembelajaran.
Karena Awan Penggerak juga menitikberatkan pada pelibatan aktor penggerak dan mitra pendidikan lainnya untuk mengoptimalkan pemanfaatannya.
Awan Penggerak yaitu sistem peningkatan kompetensi dan kinerja yang dapat diakses secara luar jaringan (offline) dengan sumber informasi dari Platform Merdeka Mengajar (PMM) dan sumber lain yang dapat dimanfaatkan oleh PTK di daerah khusus dan/atau satuan pendidikan yang mengalami kendala jaringan internet.
Awan Penggerak dirancang sebagai solusi dalam rangka pemerataan (equality) akses dan mutu layanan pendidikan, serta menjamin keadilan (equity) antara PTK di daerah khusus dan/atau satuan pendidikan yang mengalami kendala jaringan internet dengan daerah lainnya.
Sejak uji coba terbatas pada Mei 2023, saat ini Awan Penggerak sudah dimanfaatkan di 6 (enam) provinsi dalam mendukung proses pembelajaran guru. Awan Penggerak diharapkan dapat menjadi salah satu inovasi yang relevan dan strategis untuk memfasilitasi Pendidik dan Tenaga Kependidikan dalam mengembangkan kompetensi dan meningkatkan kualitas pembelajaran bagi peserta didik.***