Sederet Manfaat Awan Penggerak dalam Percepatan Pemerataan Akses Pendidikan, Ini Penjelasannya

- 15 Maret 2024, 05:51 WIB
Visi utama Kemendikbudristek meluncurkan Awan Penggerak adalah untuk meningkatkan kompetensi Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) di seluruh Indonesia salah satunya dengan awan penggerak
Visi utama Kemendikbudristek meluncurkan Awan Penggerak adalah untuk meningkatkan kompetensi Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) di seluruh Indonesia salah satunya dengan awan penggerak /Kemendikbudristek /

JURNAL SOREANG– Visi utama Kemendikbudristek meluncurkan Awan Penggerak adalah untuk meningkatkan kompetensi Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) di seluruh Indonesia.

Selain itu juga sebagai solusi dalam mempercepat pemerataan akses dan mutu layanan pendidikan, serta menjamin keadilan antar-PTK di daerah yang memiliki kendala jaringan internet.

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK), Nunuk Suryani menjelaskan hal ini tak akan bisa dicapai bila tak ada komitmen untuk menciptakan kesetaraan dan keadilan untuk pendidikan.

 

“Oleh sebab itu, agar kesetaraan dan keadilan itu tercipta, kami terus berupaya memastikan agar guru di daerah khusus dan/atau satuan pendidikan yang mengalami kendala jaringan internet tetap mempunyai akses sumber belajar dan memiliki wadah kolaborasi yang saling memberdayakan dan menguatkan guna meningkatkan kualitas pembelajaran,” jelasnya dalam perilisan Awan Penggerak di Jakarta, Kamis 14 Maret 2024.

Lebih lanjut, ia berharap, baik guru maupun pemangku kepentingan lainnya sama-sama akan mendapatkan manfaat dari keberadaan Awan Penggerak ini.

Bagi guru, Awan Penggerak dapat memfasilitasi kebutuhan belajar guru tanpa bergantung pada akses internet. Guru memiliki kesempatan yang sama untuk mengembangkan kompetensinya dan mengaktifkan komunitas belajar di sekolahnya.

Baca Juga: Ternyata Banyak Manfaat Pendidikan Guru Penggerak, Salah Satunya Ciptakan Paradigma Baru Pembelajaran

“Diharapkan nantinya guru di daerah khusus dan/atau satuan pendidikan yang mengalami kendala jaringan internet memiliki kompetensi yang sama dengan guru di daerah reguler untuk mengimplementasikan Kurikulum Merdeka,” lanjutnya.

Sedangkan bagi pemangku kepentingan, Awan Penggerak dapat mengoptimalkan peran pemangku kepentingan dalam meningkatkan kualitas guru dan pembelajaran.

Karena Awan Penggerak juga menitikberatkan pada pelibatan aktor penggerak dan mitra pendidikan lainnya untuk mengoptimalkan pemanfaatannya.

 

Awan Penggerak yaitu sistem peningkatan kompetensi dan kinerja yang dapat diakses secara luar jaringan (offline) dengan sumber informasi dari Platform Merdeka Mengajar (PMM) dan sumber lain yang dapat dimanfaatkan oleh PTK di daerah khusus dan/atau satuan pendidikan yang mengalami kendala jaringan internet.

Awan Penggerak dirancang sebagai solusi dalam rangka pemerataan (equality) akses dan mutu layanan pendidikan, serta menjamin keadilan (equity) antara PTK di daerah khusus dan/atau satuan pendidikan yang mengalami kendala jaringan internet dengan daerah lainnya.

Sejak uji coba terbatas pada Mei 2023, saat ini Awan Penggerak sudah dimanfaatkan di 6 (enam) provinsi dalam mendukung proses pembelajaran guru. Awan Penggerak diharapkan dapat menjadi salah satu inovasi yang relevan dan strategis untuk memfasilitasi Pendidik dan Tenaga Kependidikan dalam mengembangkan kompetensi dan meningkatkan kualitas pembelajaran bagi peserta didik.***

Editor: Sarnapi

Sumber: Kemendikbudristek


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah