Top! Presiden Jokowi Resmikan Pembangunan Jalan Daerah Senilai Rp868 Miliar di Sumatra Utara

- 14 Maret 2024, 20:54 WIB
Presiden Joko Widodo meresmikan pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah (IJD) di Provinsi Sumatra Utara dalam kunjungannya di Kota Tanjungbalai pada Kamis, 14 Maret 2024.
Presiden Joko Widodo meresmikan pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah (IJD) di Provinsi Sumatra Utara dalam kunjungannya di Kota Tanjungbalai pada Kamis, 14 Maret 2024. /Biro pers setpres /

JURNAL SOREANG - Presiden Joko Widodo meresmikan pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah (IJD) di Provinsi Sumatra Utara dalam kunjungannya di Kota Tanjungbalai pada Kamis, 14 Maret 2024.

Inisiatif ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mempercepat peningkatan konektivitas dan aksesibilitas di daerah, dengan fokus pada perbaikan dan pembangunan jalan di 18 kabupaten dan kota sepanjang 209 kilometer.

 

“Tahun 2023 di Provinsi Sumatra Utara telah dianggarkan Rp868 miliar untuk pembangunan jalan sepanjang 209 kilometer untuk 30 ruas jalan di 18 kabupaten dan kota,” ujar Presiden dalam sambutannya.

Dengan total anggaran sebesar Rp868 miliar, pembangunan ini ditujukan untuk memperbaiki jalan-jalan non-nasional yang rusak, dan  meningkatkan kemantapan jalan daerah.

Tujuan lainnya mendukung pusat pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan akses ke daerah terisolasi dan konektivitas dengan jalan nasional.

Baca Juga: Presiden Jokowi Resmikan Pelaksanaan Inpres Jalan Daerah di Kalimantan Timur, Ini Dana yang Dikeluarkan

Ini merupakan upaya pemerintah untuk mengatasi berbagai permasalahan infrastruktur di daerah, sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi lokal.

Halaman:

Editor: Sarnapi

Sumber: Biro Pers Sekretariat Presiden


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x