Syahbandar Pulau Morotai Dokumen dan Surat Izin Berlayar Km Three Angel 01 Sudah Diambil Polisi

- 14 Maret 2024, 16:51 WIB
Kapal KM Three Angel 01 Yang Mengakut BBM Jenis Solar dari Tobelo Halmahera Utara Tujuan Morotai, Diduga Ilegal.
Kapal KM Three Angel 01 Yang Mengakut BBM Jenis Solar dari Tobelo Halmahera Utara Tujuan Morotai, Diduga Ilegal. /Ranto Daeng Bedu /Jurnal Soreang
JURNAL SOREANG - Sebanyak 18 ton Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar yang diduga ilegal diangkut Kapal KM. THREE ANGEL 01  diamankan Polres Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara.
 
Polres Pulau Morotai, belum bisa memastikan BBM yang diangkut tersebut jenis subsidi atau no subsidi.
 
Kasat Reskrim Polres Morotai IPTU Ismai Salim, mengatakan, pihaknya menemukan BBM yang masuk tanpa dilengkapi dokumen.
 
 
"Tetapi, belum bisa memastikan bahwa BBM itu bersubsidi. Nanti kami setelah melakukan pemeriksaan kepada pihak-pihak terkait untuk dapat disimpulkan," kata Ismai Salim kepada wartawan.
 
Lebih lanjut, kata dia, untuk sekarang kepolisian belum bisa memastikan BBM tersebut subsidi atau bukan. Karena tahapnya masih dalam pengamanan dan belum mendapatkan keterangan dari pihak terkait.
 
"Dugaannya, kapal tersebut ada pelanggaran dan bakal dipastikan apakah masuk dalam pidana atau bukan yang jelas ada prosesnya," jelasnya.
 
Ismai menegaskan, penanganan kasus tersebut secara resmi berdasarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik), anggota kepolisian yang turun langsung ke TKP 7 orang.
 
 
Oleh karena itu, pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak Sabandar mengamankan barang buktinya di daratan untuk menghindari dari resiko pencemaran laut. 
 
"Diupayakan jangan sampai ada hal-hal yang terjadi pada BBM itu, namun terkendala pada hal lain sampai sekarang belum kami bongkar," katanya.
 
Ditemui terpisah, Ramli Baide PLH Kepala Syahbandar Pulau Morotai mengatakan bahwa hasil koordinasinya dengan pihak Sabandar Tobelo juga tidak mengetahui Kapal KM. THREE ANGEL 01 berlayar ke Morotai membawa minyak.
 
"Yang jelas Kapal itu berlayar tanpa surat persetujuan yang dikeluarkan oleh pihak Sabandar Tobelo yang tidak mengetahui tujuannya kemana,"elas Ramli.
 
 
Ditanyakan kepada nahkoda kapal kata Ramli, menurut mereka BBM dimuat dari Dufa-dufa pantai Desa Gamsungi kemudian dibawa ke Morotai karena ada yang menerima di sana.
 
"Tetapi saya mengutuskan dua orang petugas dari Syahbandar untuk memastikan dokumen kapal dan surat izin berlayar namun sudah diambil oleh pihak kepolisian Morotai," cetusnya.
 
Diberitakan sebelumnya, sekitar Pukul 7.00 WIT. pada Selasa, 12 Maret 2024 lalu. Kapal KM. THREE ANGEL 01 berlayar dari Tobelo Halmahera Utara kemudian berlabuh di dermaga Desa Waringin Kecamatan Morotai Selatan Barat.
 
Saat itu kru kapal hendak melakukan pembongkaran dihentikan oleh anggota Babinsa yang bertugas di wilayah setempat, untuk kepentingan pemeriksaan dan ditemukan tidak mengantongi izin berlayar dari Sabandar Tobelo.***

Editor: Rustandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x