Wow Keren! Nilai Kepatuhan Kemendikbudristek dalam Pelayanan Publik Naik 4 Peringkat

- 25 Desember 2023, 10:31 WIB
Kemendikbduristek kembali meraih penghargaan dari Ombudsman Republik Indonesia. Kemendikbudristek meraih peringkat keempat dari sepuluh terbaik dengan skor 89,67 pada Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik tahun 2023 kategori kementerian.
Kemendikbduristek kembali meraih penghargaan dari Ombudsman Republik Indonesia. Kemendikbudristek meraih peringkat keempat dari sepuluh terbaik dengan skor 89,67 pada Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik tahun 2023 kategori kementerian. /Kemendikbudristek /

JURNAL SOREANG - Kemendikbduristek kembali meraih penghargaan dari Ombudsman Republik Indonesia. Kemendikbudristek meraih peringkat keempat dari sepuluh terbaik dengan skor 89,67 pada Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik tahun 2023 kategori kementerian.

Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek, Suharti mengaku bangga dan berbahagia dengan prestasi yang dicapai Kemendikbudristek pada akhir tahun 2023.

“Penghargaan ini sebagai bentuk kehadiran negara dalam melakukan pelayanan kepada publik khususnya di bidang pendidikan, kebudayaan, riset, dan teknologi,” disampaikan Suharti saat dikonfirmasi usai menerima penghargaan baru-baru ini.

 Suharti berharap, pencapaian bersama keluarga besar Kemendikbudristek ini menjadi motivasi untuk terus meningatkan profesionalisme layanan publik di masa yang akan datang.

“Tentu ini menjadi motivasi bagi jajaran kami di Kemendikbudristek untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat,” ucapnya.

Sementara itu, dalam laporannya, Ketua Ombudsman Republik Indonesia, Mokhamad Najih menyampaikan Ombudsman RI telah merilis hasil penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2023 (Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik).

Penilaian itu dilakukan terhadap 25 kementerian, 14 lembaga, 34 pemerintah provinsi, 98 pemerintah kota, dan 415 pemerintah kabupaten.

Baca Juga: Pentingnya Transformasi Pengelolaan Kinerja Guru dan Kepala Sekolah, Ini Penegasan Kemendikbudristek

Halaman:

Editor: Sarnapi

Sumber: Kemendikbudristek


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x