Hasilnya, terdapat peningkatan jumlah penyelenggara layanan yang masuk zona hijau atau memperoleh opini kualitas tertinggi dan tinggi di 2023 dibandingkan dengan 2022. Dari total 586 entitas yang disurvei, hasilnya yang masuk zona hijau 414 (70,70%), zona kuning 133 (22,66%), dan zona merah 39 (6,64%).
"Hasil positif dibanding tahun 2022. Dilihat dari kementerian dan lembaga daerah yang dilihat masuk dalam zona hijau bertambah," ujar Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih dalam acara Penganugerahan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik tahun 2023 di Jakarta Pusat.
"Jumlah zona hijau bertambah keseluruhan jadi 414. Jumlah zona kuning menjadi 133. Sedangkan zona merah berkurang yang total tinggal 39 daerah dibanding tahun 2022," tambahnya.
Najih menyebutkan kenaikan terjadi karena ada peningkatan kualitas pelayanan publik. Selain itu, menurut dia, penilaian ini menunjukkan aktifnya Ombudsman dalam melakukan pendampingan.
"Tentunya kenaikan ini tidak terlepas dari komitmen dari para penyelenggara untuk selalu meningkatkan kualitas pelayanan publik serta keaktifan Ombudsman pusat maupun perwakilan dalam melakukan pendampingan terhadap penyelenggara layanan," terangnya.
Dimensi penilaian meliputi dimensi input yang terdiri atas variabel penilaian kompetensi pelaksana dan variabel pemenuhan sarana prasarana pelayanan. Kedua, dimensi proses terdiri atas variabel standar pelayanan. Ketiga, dimensi output terdiri atas variabel penilaian persepsi maladministrasi. Terakhir, dimensi pengaduan terdiri dari variabel pengelolaan pengaduan.***